Golkar Tetap Usul Presidential Threshold di Angka 20 Persen, Ini Alasannya

Selain peningakatan Parliamentary Threshold, Golkar juga menjadi salah satu fraksi yang menginginkan angka Presidential Threshold atau ambang batas p

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/ADENG SEPTI IRAWAN
Ketua Umum DPP Setya Novanto (bawa bendera Golkar) melantik pengurus DPD Golkar Jatim di Gedung DPD, Sabtu (6/5/2017) 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Selain peningakatan Parliamentary Threshold, Golkar juga menjadi salah satu fraksi yang menginginkan angka Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden tetap di angka 20 hingga 25 persen, sama seperti Presidential Threshold untuk periode sebelumnya.

Menurut Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono, angka tersebut harus tetap dipertahankan untuk mencegah banyaknya calon presiden yang kemungkinan akan muncul.

"Kalau PT di angka 20 persen, maksimal calon yang muncul adalah lima pasang. Sehingga tak terlalu banyak," kata Agung kepada Surya.

Menurut beberapa partai yang menolak penetapan Presidential Threshold, angka ini dirasa tidak relevan.

Mengingat, pada sistem penyelenggaraan pemilu yang akan datang berbeda dengan sistem pemilu di periode sebelumnya.

Yakni, pemilihan presiden dan legislatif akan dilakukan secara bersamaan. Sistem yang merupakan amanat dari keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca: Raja Pop Dunia Michael Jackson Meninggal Dunia Karena Dibunuh? Benarkah?

Sehingga, apabila menggunakan Presidential Threshold, maka acuan yang digunakan adalah hasil pemilu di 2014 silam. Hal inilah yang kemudian mendorong sebagian anggota parlemen untuk meniadakan angka presidential threshold (di angka nol persen).

Menanggapi hal tersebut, Agung pun menyatakan bahwa meski berstatus demisioner, hasil pemilu lalu masih relevan untuk digunakan di periode selanjutnya.

"Yang tidak relevan itu apanya? Ini kan sistem berkelanjutan, jadi bisa saja digunakan," kata mantan ketua DPR RI ini.

Sekadar diketahui, di pemilu 2014 silam, Golkar menempati posisi kedua sebagai partai dengan jumlah pemilih terbanyak. Golkar mendapat 18.432.312 suara (14,75%).

Berada di bawah PDIP dengan 23.681.471 suara (18,95%). PDIP dan Golkar adalah dua dari enam partai yang menginginkan adanya Presidential Threshold di angka 20-25 persen.

Selain kedua partai ini, ada PKB, PKS, PPP, dan Nasdem. Sedangkan tiga partai yang menolak adalah Gerindra, Demokrat, dan PAN. (Surya/Bobby Koloway)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved