Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PT Merak Jaya Beton Beri Ganti Rugi ke Warga, Ini Sikap Warga . . .

PT Merak Jaya Beton akhirnya menempati janjinya untuk membayar seluruh biaya ganti rugi pada warga terdampak bocornya tangki semen yang terjadi tiga

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Mohammad Romadoni
Delapan perwakilan warga terdampak bocornya tangki semen milik PT Merak Jaya Beton menerima ganti rugi di balai Desa Ngebrak Kabupaten Kediri, Kamis (1/6/2017). 

"Intinya warga tetap meminta agar pabrik milik PT Merak Jaya Beton pergi dari desa kami," cetusnya.

Sedangkan, Ketua RT1, Unggul Wicaksono menjelaskan seluruh warga terdampak debu semen mendapatkan ganti rugi total Rp 14.300.000.

Manurut dia, setiap nama warga yang menerima itu telah ada di draft ganti rugi yang sebelumnya disusun oleh perangkat desa setempat.

"Sudah kita berikan ganti rugi. Namun ada beberapa tiga warga yang belum mengambil ganti rugi karena tadi tidak ada di rumah," ucapnya.

Sementara, Saeroji menambahkan pihaknya tidak mempunyai maksud apa-apa mengajukan jadwal ganti rugi tersebut. Pihaknya mengaku tindakan itu dipicu lantaran pihak perwakilan PT Merak Jaya Beton datang lebih awal.

"Tadi langsung penyerahan dan menerima uang ganti rugi. Terus terang kami tidak bermaksud apa-apa," pungkasnya.

Saeroji menerangkan pihaknya diminta oleh Polsek Gampengrejo untuk mencopot plang blokir yang di pasang warga di depan pintu masuk pabrik.

"Nanti akan kami minta warga untuk mencopot blokir itu dan membiarkan pabrik berperasi," jelasnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Kediri Moh Aldy Sulaeman saat dikonfirmasi pihaknya memperbolehkan papan blokir warga untuk dicopot. Namun pihaknya melarang untuk pihak Polsek Gampengrejo untuk mencopot garis police line yang ada di tangki semen (silow) yang bocor.

"Kalau yang di pintu masuk tidak apa di copot tapi jangan garis police yang ada di tangki semen. Karena kami masih melakukan proses penyelidikan," tandasnya.

Sedangkan kuasa hukum PT Merak Jaya Beton, Rohman Hakim mempersilahkan sikap warga yang ingin pabrik Merak Jaya Beton untuk ditutup. Dengan catatan harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

"Kami sangat menghormati permintaan warga yang ingin menutup pabrik itu. Tapi yang bisa menutup pabrik itu bukan warga melainkan Pemkab Kediri," ujarnya. (Surya/Mohammad Romadoni).

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved