Ratusan Pelajar Nekat Balapan Liar di Depan Pendopo Jelang Sahur, Polisi Amankan 217 Motor Protolan
Razia mendadak tersebut dengan melibatkan hampir semua personil gabungan di Mapolres.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Balapan liar (Bali) yang digelar di jalan raya depan Pendopo Ronggo Sukowati, Pamekasan, diobrak-abrik polisi, Minggu (4/6/2017), dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Razia mendadak tersebut melibatkan 150 petugas gabungan Polres Pamekasan. Hasilnya, aparat berhasil menyita sebanyak 217 sepeda motor dari berbagai jenis milik pelaku bali dan penonton yang ditinggal kabur.
Lantaran mereka tidak membawa surat-surat seperti STNK, SIM dan helm pengaman.
Diantara sepeda motor yang terjaring itu sebagian protolan, berplat nomor Jakarta, Bogor, Malang, Surabaya dan Madura.
Baca: Berenang Tubuh Cucunya Timbul Tenggelam, Nenek ini Berusaha Menolong, Tapi Malah Berujung Tragis
Kini sebanyak 217 sepeda motor itu ditaruh di halaman Polres Pamekasan dan diberi garis polisi.
Selain itu, petugas juga menangkap seorang pria, membawa senjata tajam, yakni Erfan Bahtiar (34), warga Dusun Duko Timur, Desa Pakong, Kecamatan Pakong, Pamekasan.
Razia yang dilakukan aparat ini, lantara selama beberapa bulan terakhir, hampir tiap malam Minggu di Jalan Kabupaten digelar bali.
Mereka bukan hanya warga kota Pamekasan, melainkan dari kawasan pantura Sampang dan pantura Pamekasan.
Meski berapa kali dirazia dan lokasi itu diobrak abrik petugas, namun mereka berhasil meloloskan diri dan hanya satu dua yang terjaring.
Baca: Mau Buka Puasa, Pengusaha ini Tewas Tragis Dibacok Kawanan Geng Motor, Gara-garanya Sepele
Bahkan untuk mencegah munculnya bali, setiap malam Minggu, sejumlah petugas dengan mobil patrol berjaga di lokasi itu, mulai pukul 20.00 hingga pukul 22.00 WIB.
Namun menjelang puasa ramadhan ini, aksi bali kembali marak. Mereka memacu sepeda motornya menjelang sahur, antara pukul 01.00 – 02.00.
Sehingga Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho memerintahkan anggotanya untuk menangkap pelaku bali yang sudah meresahkan masyarakat.
Sebelum dilakukan razia, sejumlah aparat berpakaian preman diterjunkan ke lokasi. Setelah ratusan bali itu berkumpul bersama ratusan warga yang menonton di pinggir jalan, petugas langsung mengepung sejumlah ruas jalan dengan mobil patrol dan truknya di ujung jalan.
Begitu petugas berpakaian langkap datang, para bali itu semburat dan meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan.
Baca: Pengusaha yang Tewas Dicelurit Jelang Berbuka, Ternyata Buntut Keributan Ronda Patrol Sahur
Begitu juga sepeda motor milik warga yang menonton bali ditinggal pergi dan dibiarkan diangkut petugas ke atas truk untuk dibawa ke polres.
Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho, didampingi Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Yudiyono, mengatakan, razia yang dilakukan ini karena banyaknya pengaduan dari masyarakat yang terganggu ulah mereka melakukan bali di malam hari, di saat warga istirahat untuk menanti sahur.
“Razia terhadap mereka ini, untuk memberikan pelajaran kepada anak-anak kita untuk tidak malukan balapan liar, baik menjelang buka ataupun menjelang sahur. Sebaiknya, lakukan sesuatu yang bermanfaat agar tidak mengganggu warga yang melaksanakan ibada puasa,” katanya.
Baca: Makam Gus Miek, Pencipta Dzikrul Ghofilin Banjir Peziarah Selama Ramadan, Juga Dari Luar Negeri
Menurut Nowo Hadi, bagi pemilik sepeda motor yang akan mengambil sepeda motornya, bagi pelajar harus didampingi orang tuanya dengan meminta keterangan kepala sekolah dan membuat surat pernyataan tertulis tidak mengulangi perbuatannya.
Sedang untuk pemilik kendaraan masyarakat umum, harus mengetahui kepala desa (Kades) yang bersangkutan.
Ditanya selain pemilik sepeda motor itu diberi tindakan tilang, sebagai efek jera, kapolres tidak menjelaskan, apakah langsung bisa diambil setelah mereka menjalani sidang atau usai lebaran.
“Untuk memberikan efek jera bagi pelaku balapan liar ini, untuk beberapa hari kami tahan dulu sepeda motornya itu,” tegas Kapolres. (Surya/Muchsin Rasjid)