Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hanya Bermodal Tas Ransel, Tiga Sekawan ini Satroni dan Jarah Isi 26 Rumah Kosong

Komplotan tiga sekawan ini beraksi diberbagai wilayah di Provinsi Jawa Timur.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Tiga sekawan komplotan penjarah rumah kosong dan hasil jarahannya saat dibeber di Mapolres Kediri, Selasa (6/6/2017). 

"Uangnya dipakai untuk karaoke dan sewa wanita," tukasnya.

Kapolres Kediri, AKBP Sumaryono menjelaska ketiga pelaku ini dinilai sangat meresahkan masyarakat.

"Ketiganya adalah residivis dan baru keluar dari penjara Polres Kediri lima bulan lalu," ujar AKBP Sumaryono.

AKBP Sumaryono menambahkan pihaknya mengamankan barang bukti berupa puluhan barang elektronik hasil kejahatan.

"Kami juga mengamankan amunisi hampa yang dicuri tersangka di Blitar. Dan sejumlah perhiasan emas," ungkapnya.

Adapun rincian barang bukti hasil kejahatan para tersangka yakni tiga buah laptop, 20 gelang emas, sembilan ponsel android.

Disisi lain, polisi juga menyita sebanyak 19 pucuk amunisi hampa, empat buah power bank, 20 jam tangan dari berbagai merek dan dua ons perhiasan emas dari berbagai jenis.

"Kami juga mengamankan uang tunai dari hasil kejahatan sebesar Rp 5 juta," tandasnya.

Apakah ketiga tersangka ini terlibat dalam pembobolan di rumah juragan sembako?

Sumaryono belum dapat memastikan apakah ketiga tersangka ini terlibat atau tidak. "Yang jelas kasus ini akan kami kembangkan," tutupnya.

Atas perbuatannya ini ketiga tersangka di jerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan hukuman maksimal sembilan tahun kurungan penjara. (Surya/Mohammad Romadoni)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved