Aksi KPK di DPRD Jatim
Ruangan Kadernya Ada yang Digeledah KPK, Begini Kata Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim
Seorang kader Partai Gerindra yang juga anggota DPRD Jatim, Ahmad Fawait pada Rabu (7/6/2017) ruang kerjanya di DPRD Jawa Timur.
Penulis: Adeng Septi Irawan | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang kader Partai Gerindra yang juga anggota DPRD Jatim, Ahmad Fawait pada Rabu (7/6/2017) ruang kerjanya di DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Jawa Timur digeledah KPK.
KPK menggeledah ruangan itu untuk menyelidiki dugaan suap dari dinas Provinsi Jawa Timur kepada DPRD Jatim.
Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Timur, Tjutjuk Sunario enggan memberikan komentar terkait peristiwa penggeledahan tersebut.
"Saya belum bisa kasih statemen apapun mas soal ini, lha wong masih belum pasti," katanya saat dihubungi Tribunjatim.com, Rabu (7/6/2017).
Ruangan Agus Fawait digeledah KPK, karena dia pernah menjabat sebagai anggota Komisi B.
Fawait sendiri beberapa waktu lalu digeser oleh fraksinya dari Komisi B ke Komisi A.
Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Mochammad Basuki pada Senin (5/6/2017) ditangkap KPK.
Basuki sendiri langsung ditetapkan sebagai tersangka akibat diduga menerima suap dari beberapa dinas Provinsi Jawa Timur terkait pengawasan dan pemantauan DPRD Jatim tentang penggunaan anggaran Jatim tahun 2017.
Selain Basuki, KPK juga telah menetapkan Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, Rohayati dan Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur, Bambang Heriyanto.