Resmi, Agus Sugiharto Ditunjuk Plh Sekda Ponorogo, Gantikan Agus Pramono yang Tersandung Kasus Suap
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita menunjuk Agus Sugiharto menduduki jabatan Plh (Pelaksana Harian) Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Jabatan Baru: Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo.
- Pejabat Ditunjuk: Dr. Agus Sugiharto, M.Si (Ugin).
- Jabatan Sebelumnya: Kepala BPPKAD Ponorogo.
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menunjuk Agus Sugiharto menduduki jabatan Plh (Pelaksana Harian) Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo.
Ugin—sapaan akrab—Agus Sugiharto menggantikan Agus Pramono. Diketahui Agus Pramono ditetapkan tersangka suap jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Iya Pak Ugin (Agus Sugiharto) sebagai Plh Sekda Ponorogo,” ungkap Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, Senin (17/11/2025)
Baca juga: Tindaklanjut Pemkab Ponorogo Atas Kabar 138 ASN Dimutasi Sebelum Bupati Kang Giri Ditangkap KPK
Rangkap Jabatan Kepala BPPKAD
Penunjukan Ugin berdasarkan surat tugas dari Plt Bupati Ponorogo nomor 800/ARH/1164.1/405.25/2025 Tentant Penunjukan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo
Dasar
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerat sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administras Pemerintahan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawa Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah;
MENUGASKAN
Kepada : Nama : Dr, AGUS SUGIARTO, M.Si NIP : 1968****
Pangkat : Pembina Utama Muda / (IV/c) Jabatan : Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah
Baca juga: Modus Pura-pura Beli, Pemuda di Ponorogo Curi Ayam Jago hingga 4 kali, Diringkus Polisi
Untuk :
terhitung mulai tanggal 9 November 2025 sampai dengan ditetapkannya Penjabat Sekretaris Daerah, disamping jabatannya sebagai Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab
Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat tugas ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di : Ponorogo
Pada tanggal : 9 November 2025
Plh Sekda Ponorogo
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita
Agus Sugiharto
Agus Pramono
tersangka suap
Ponorogo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Kondisi Terkini Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sosok ABH Disebut Tak Terkait Jaringan Terorisme |
|
|---|
| Ada 8 Pelanggaran Paling Mematikan Jadi Buruan, Operasi Zebra Semeru di Jombang Resmi Dimulai |
|
|---|
| Lirik Lagu Stay With Me OST Drakor Bon Appetit Your Majesty, Yoona dan Lee Chae Min: Saranghaeyo |
|
|---|
| Kondisi Hubungan Ruben & Sarwendah Memanas, Sebut Tak Mau Diganggu: Apa Kurang Diam Saya Selama Ini |
|
|---|
| Angka Laka Capai 35 Kasus/Bulan, Polres Trenggalek Gelar Operasi Zebra Semeru Mulai 17-30 November |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Agus-Sugiharto-saat-di-depan-Pringgitan-sebutan-rumah-dinas-Bupati-Ponorogo.jpg)