Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gerindra Wajibkan Kader Setor Iuran dari Gaji, Bukan dari Sumber Lain

Uang setoran triwulan dari SKPD pemkrov Jatim ke anggota DPRD, M Basuki, disebut juga mengalir ke internal partai Gerindra, partai yang selama ini men

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
ISTIMEWA
Kolase foto perbedaan ruangan Ketua Komisi B DPRD Jatim tidak ada segel KPK (kiri) dan saat penggeledahan KPK pada Senin (5/6/2017) yang ada tanda garis segel KPK (kanan) 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Uang setoran triwulan dari SKPD pemkrov Jatim ke anggota DPRD, M Basuki, disebut juga mengalir ke internal partai Gerindra, partai yang selama ini menaunginya. Gerindra secara tegas membantah tudingan tersebut.

Selama ini, DPD partai Gerindra memang mewajibkan anggotanya untuk menyetorkan 30 persen dari total gaji yang diterima sebagai anggota DPRD.

Besarannya sekitar Rp 6,5 juta rupiah tiap bulannya.

"Itu sudah menjadi komitmen anggota partai ketika mendaftar menjadi calon anggota dewan," kata sekretaris DPD Partai Gerindra, Anwar Sadad kepada Surya, Kamis (8/6/2017).

Uang ini akan masuk ke rekening partai dan dilaporkan kepada negara sebagai pemasukan biaya operasional partai. "Uang yang masuk ke partai sudah ada laporannya," lanjutnya.

Di luar iuran wajib tersebut, Gerindra memang menarik kembali iuran yang sifatnya isidental dengan besaran berbeda-beda. Namun, karena bersifat isidental, frekuensi penarikan tersebut sangat jarang.

"Misalnya untuk pemenangan pilkada DKI Jakarta lalu, kami ikut menyumbang ke Jakarta, sebagai bentuk soliditas. Isidental tersebut jarang sekali. Paling setahun sekali," kata Sadad.

Baca: Spanduk Anti Ketua Gerindra Jatim Muncul di depan Gedung DPRD Jatim, Begini Isi Tulisannya

Oleh karena itu, ia pun membantah adanya tudingan dari beberapa pihak yang menyebut uang suap kepada Basuki juga masuk ke partainya. Menurutunya, hal tersebut merupakan fitnah.

"Hitung-hitungan iuran wajib itu sudah jelas dan menjadi komitmen anggota partai. Oleh karena itu, sudah tidak ada lagi anggota yang menganggapnya berat. Sehingga, kami tak pernah mendorong kader untuk nyari-nyari (sumber dana) di luar yang telah menjadi kewenangannya," ujar Sadad.

"Kalau ada yang menyebut bahwa uang setoran tersebut masuk ke partai, bisa kami pastikan bahwa hal tersebut tak benar. Bahkan kami menyebutnya sebagai fitnah. Fitnah yang dimunculkan untuk memperkeruh suasana saja," pungkasnya. (Surya/Bobby Koloway)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved