Pasca OTT Pungli Badan Pertahanan Nasional II Surabaya, Polisi Temukan Bukti Melalui . . .
Usai periksa ruang pemberkasan di lantai II dan III kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) II, Jalan Krembangan Barat, Surabaya, Jawa Timur.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.cim, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Usai periksa ruang pemberkasan di lantai II dan III kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) II, Jalan Krembangan Barat, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, (12/6/2017).
Tim Saber Pungli Tim Tipikor Polrestabes Surabaya menemukan satu alat bukti baru yang dianggap signifikan untuk proses pemeriksaan terhadap oknum yang masih berstatus dalam pemeriksaan.
"Satu temuan yang signifikan membuka print out rekening Bank Jatim milik saudara BS," ujar Kasat Reksrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Selasa (13/6/2017).
Bukti rekening tersebut kemudian disita oleh polisi, sedangkan bukti setor BNBP sudah masuk dalam penyidikan polisi.
Terdapat nominal sebesar Rp 28 juta yang tercatat dalam rekening tersebut diduga sebagai alat transaksi.
Diketahui kode transaksi 1000 lebih kerap dilakukan, dan juga terbaca kode 500 sebagai pengambilan tunai.
"Kita membutuhkan rekening koran. Kami juga sudah koordinasikan dengan bank Jatim untuk membuka rekening koran," ujar Shinto Silitonga.
Seperti diberitakan sebelumnya, rekening Bank Jatim yang ditemukan saat operasi tangkap tangan digunakan oleh pelaku sebagai wadah transaksi pungli pengukuran tanah, Sabtu (10/6/2017).
Kasus tersebut menyandung lima orang staff BPN II Surabaya yang mana satu orang telah ditetapkan sebagai tersangaka dan empat lainya masih dalam penyidikan polsii.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-ott-bpn-satu-tersnagka_20170611_122041.jpg)