Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sekolah 5 Hari Diterapkan, 2.508 Sekolah Madin dan TPQ di Pasuruan Terancam Tutup

Sebagai pengurus madin, pihaknya merasa dirugikan. Sebab santri di madin sudah tidak akan bisa mengikuti kegiatan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Ratusan santri di Kabupaten Pasuruan turun ke jalan menolak kebijakan sekolah 5 hari dari Kemendikbud, Rabu (14/6/2017). 

“Anak berusia 7 – 18 tahun diwajibkan mengikuti pendidikan madin. Tujuannya, dulu itu agar anak – anak di Pasuruan ini memiliki kesibukan positif. Makanya, kami wajibkan anak – anak yang pulang sekolah, wajib ikut madin. Karena apa, madin ini sangat menyenangkan sekali, menurut saya,” terangnya.

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya akan tegas dan bersikukuh menolak kebijakan ini. Sebab, kebijakan ini tidak sinkron dengan perbup yang sudah berjalan di Pasuruan ini. Ia mengaku, pihaknya akan melakukan segala upaya agar kebijakan ini tetap tidak diterapkan.

“Kalau semisal tidak bisa, kami akan memodifikasi kebijakan menteri ini. Harapannya, agar madin bisa tetap berjalan. Syukur – syukur nanti, kalau semisal madin masuk dalam FDS, atau kebijakan menteri. Jadi, lebih baik,” tegas Dion. (Surya/Galih Lintartika)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved