Sekolah 5 Hari Diterapkan, 2.508 Sekolah Madin dan TPQ di Pasuruan Terancam Tutup
Sebagai pengurus madin, pihaknya merasa dirugikan. Sebab santri di madin sudah tidak akan bisa mengikuti kegiatan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
“Anak berusia 7 – 18 tahun diwajibkan mengikuti pendidikan madin. Tujuannya, dulu itu agar anak – anak di Pasuruan ini memiliki kesibukan positif. Makanya, kami wajibkan anak – anak yang pulang sekolah, wajib ikut madin. Karena apa, madin ini sangat menyenangkan sekali, menurut saya,” terangnya.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya akan tegas dan bersikukuh menolak kebijakan ini. Sebab, kebijakan ini tidak sinkron dengan perbup yang sudah berjalan di Pasuruan ini. Ia mengaku, pihaknya akan melakukan segala upaya agar kebijakan ini tetap tidak diterapkan.
“Kalau semisal tidak bisa, kami akan memodifikasi kebijakan menteri ini. Harapannya, agar madin bisa tetap berjalan. Syukur – syukur nanti, kalau semisal madin masuk dalam FDS, atau kebijakan menteri. Jadi, lebih baik,” tegas Dion. (Surya/Galih Lintartika)