Masyaallah, Pak Haji ini Tiap Hari Produksi dan Pasarkan 1 Ton Ikan Kering Berformalin
Usaha tersebut sudah ditekuni Pak Haji kaya raya ini selama empat tahun terakhir.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
"Setelah itu ikan tersebut dijemur untuk dikeringkan di anyaman bambu (alat untuk menjemur ikan, red)," ucap Wakapolres.
Penjemuran dibutuhkan waktu dua hari jika panas terik matahari.
Ikan yang benar-benar sudah kering dibawa ke gudang untuk pendinginan kurang lebih 3 jam dan ikan asin tersebut siap dikemas dengan kerdus dan siap dipasarkan.
Baca: Komplotan Perampas HP Pelajar Surabaya Digulung, Tiga Pelaku Ternyata Bocah SMP, Aksinya Mengerikan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain, satu jerigen rebusan serbuk formalin, 1 buah dandang, alat untuk merebus formalin, 1 kantong sak serbuk formalin, dan 1 kardus sample ikan layang kering.
Lalu kantong plastik sebagai sample ikan layang basah, 92 botol cairan rendaman ikan yang di campur dengan formalin, hingga 1 buah gayung wama hijau.
Kepada penyidik, tersangka H Sholeh mengaku bahan kimoa formalin didapat dari sales asal Surabaya yang keliling di wilayah Pantura Lamongan.
Baca: Datang Bergelombang, Ribuan TKI Mulai Mudik ke Jatim
"Sales yang menawarkan formalin pakai mobil bok," katanya.
Kompol Arief Mukti Surya Adhi Sabhara menyatakan, tersangka akan dijerat pasal 136 huruf b UU Rl nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan.
"Ini ancaman hukumannya 5 tahun dan denda paling tinggi Rp 1 miliar," tegasnya. (Surya/Hanif Manshuri)