Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bebas Usai Dapat Remisi Khusus, Napi Narkoba ini Buat Nazar Begini

Sebagai narapidana kasus narkoba dirinya benar-benar merasa hancur karena dipenjara.

Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Mujib Anwar
SURYA/IRWAN SYAIRWAN
Narapidana narkoba di Lapas Sidoarjo saat menerima remisi lebaran, Kamis (22/6/2017). 

"RK Idul Fitri ini khusus untuk yang beragama Islam saja," imbuh Ajar.

Ajar menyatakan jumlah seluruh napi di Jatim sebanyak 23.206 orang. Juka dihitung per hari, total hukuman para napi tersebut ada 221.505 hari.

Selain mengurangi hari hukuman, pemberian remisi ini untuk menghemat biaya operasional lapas. Apalagi, kapasitas ideal seluruh lapas di Jatim hanya 11.684 sel saja.

"Namun, pemberian remisi ini juga melalui prosedur yang tepat, tak sembarangan warga binaan bisa mendapatkannya. Harus ada peningkatan perilaku yang arahnya positif dari diri warga binaan sendiri," paparnya. (Surya/Irwan Syairwan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved