DPRD Sidoarjo Kecewa Pembagian Deviden Bank Jatim, Berapa yang Diterima?
Mendapat tudingan miring dari kalangan Dewan, dalih yang disampaikan terkesan aneh.
Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Komisi B DPRD Sidoarjo mulai gerah dengan minimnya pembagian hasil saham (deviden) Pemkab Sidoarjo di Bank Jatim Sidoarjo (BJS), Selasa (27/6/2017).
Kalangan dewan menilai hasil yang diterima terlalu kecil dan tak sesuai janji.
Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Agil Effendi, mengatakan deviden yang diberikan tiap tahun tersebut tak sesuai harapan.
"Selain kami rasa sangat kecil, deviden yang dibagikan tidak sesuai perjanjian awal," kata Agil.
Politisi Partai Demokrat ini menuturkan sejak 2012, pihaknya memberikan lampu hijau bagi eksekutif untuk menanamkan modal di BJS. Nilainya lebih dari Rp 92 miliar.
Baca: Polisi Usut Surat Kaleng Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Pimpinan Bank Jatim
Dewan mengizinkan karena dijanjikan deviden sebesar 35 persen atau sekitar Rp 31 miliar per tahun.
Namun, lanjut Agil, hasil yang diterima hanya 14 persen saja atau sekitar Rp 12,8 miliar. Agil dan beberapa rekannya sesama anggota dewan mulai gerah karena sampai 2017 pun nilainya tetap tak berubah.
"Saya pikir, dana tersebut bisa lebih berguna digunakan untuk pembangunan saja," sambungnya.
Ketika menjabat Ketua Komisi B pada 2013 silam, Agil sudah meminta penjelasan pihak BJS terhadap kondisi tersebut.
Namun, Kepala BJS saat itu (Tri Udjiarti) beralasan iklim ekonomi yang lemah menjadi penyebab deviden yang diberikan tak sampai 35 persen.
Baca: KPK Periksa Pejabat Bank Jatim Terkait Kasus Wali Kota Madiun
Kala itu, Tri menyatakan pemberian deviden tersebut sudah sesuai peraturan.
Kendati demikian, Agil mengaku tak puas. Pihaknya akan memanggil BJS setidaknya bulan depan untuk membahas kembali permasalahan tersebut.
"Kalau tetap tak ada perubahan, saya tak takut mengusulkan penarikan dana tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BJS Hariani, kepada Surya menyatakan pihaknya akan mempelajari hal ini dan memberikan komentar resminya saat hearing di dewan.
Kendati demikian, Hariani membeberkan dana pemkab yang ada di BJS sebesar Rp 92,538 miliar. Jumlahnya tetap tak berubah.
Baca: Kena Cokok OTT KPK dan Jadi Tersangka, PDIP Akan Pecat Ketua DPRD Kota Mojokerto
Namun, deviden yang diterima mengalami peningkatan sekitar Rp 400 juta tiap tahunnya. Pada 2016, deviden yang diberikan sebesar Rp 15,916 miliar.
Hariani yang baru setahun menjabat ini mengatakan nilai deviden yang hampir Rp 16 miliar itu sudah cukup besar untuk nilai dana tersebut.
"Namun kami akan mempelajari kembali perjanjian awalnya. Kami pun akan berkoordinasi dengan dewan terkait permasalahan ini," ujar Hariani. (Surya/Irwan Syairwan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/layanan-bank-jatim_20170320_163359.jpg)