Habis Setor Rp 15 Juta Korban Linglung, Pria Kediri 'Pengganda' Uang Triliunan Pakai Ilmu Langka ini
Pasalnya, korbannya menurut saja diminta memberikan mahar sebesar Rp 15 juta kepada pelaku.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
"Kasusnya tetap lanjut. Saat ini kami fokus melengkapi berkas dan memeriksa saksi-saksi," imbuhnya.
Baca: Cari Korban Longsor, BNPB Ponorogo Minta Bantuan Tokoh Spiritual, Ini Alasannya
Ditambahkannya, pihaknya mengimbau agar masyarakat tak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar.
Selain itu supaya warga tak gampang percaya dan berpikir secara rasional agar terhindar dari kejahatan penipuan bermodus penggandaan uang.
"Kami membuka layanan pengaduan bagi warga yang merasa jadi korban penipuan oleh tersangka agar melapor ke Polsek Pagu," pungkasnya.
Baca: VIDEO - Heboh Lurah Nono yang Viral Gara-gara Pamer Timbunan Uang dan Pistol
Sebelumnya, Polsek Pagu, Kediri membongkar praktek penipuan bermodus penggandaan uang. Tersangka Joko Nugroho ditangkap di rumah korban dengan barang bukti sejumlah alat perdukunan.
Polisi menetapkan Joko Nugroho terbukti melakukan kejahatan penipuan yang melanggar Pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan. (Surya/Mohammad Romadoni)