Hadiri Sidang, Kaki Kiri Satu Terdakwa Perampokan Pulomas Diperban dan Berjalan Pakai Tongkat
Tiga orang terdakwa perampokan Pulomas menghadiri sidang. Satu di antaranya dengan kondisi kaki kiri diperban dan berjalan menggunakan tongkat.
TRIBUNJATIM.COM - Tiga orang terdakwa perampokan Pulomas menghadiri sidang kesaksian korban perampokan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (6/7/2017).
Ketiga terdakwa tersebut adalah Ridwan Sitorus alias Ius Pane, Erwin Situmorang, dan Alfins Bernius Sinaga.
Baik Ius Pane dan Erwin datang ke ruang sidang dengan menggunakan kemeja berwarna putih dan celana bahan berwarna hitam.
Sementara Alfins menggunakan kaos berwarna biru dan celana jins hitam 3/4 dengan kondisi kaki kiri diperban serta berjalan menggunakan tongkat.
Baca: Dikenal Sebagai Sosok yang Cerdas dan Baik Hati, Tak Disangka Wanita Ini Tewas dengan Cara Tragis!
Ketiga terdakwa datang untuk mendengarkan kesaksian empat korban selamat dalam perampokan Pulomas pada 26 Desember 2016 silam.
Adapun empat korban tersebut adalah Fitriani (18), Santi (23), Emi (44), dan Windy yang semuanya bekerja di rumah milik Dodi Triono (59) di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A.
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Berjalan dengan Tongkat, Seorang Terdakwa Perampokan Pulomas Hadiri Sidang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ketiga-terdakwa-perampokan-pulomas-hadiri-sidang_20170706_144733.jpg)