Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pecah Celengan Demi Penerangan Rp 10 Juta, Rumah Yatim ini Listriknya Dicabut

Suasana riuh terdengar di sebuah ruang tamu jelang sore hari. Rupanya bunyi suara itu berasal dari dalam Villa Doa Yatim Sejahtera yang ada di Desa Ke

Penulis: Rorry Nurmawati | Editor: Yoni Iskandar
surya/ Rorry Nurmawati
Anak-anak yatim piatu di Villa Doa Yatim Sejahtera nampak antusias memecahkan celengan hasil menabung selama satu tahun terakhir demi melunasi denda PLN atas pencabutan aliran listrik. 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Suasana riuh terdengar di sebuah ruang tamu jelang sore hari. Rupanya bunyi suara itu berasal dari dalam Villa Doa Yatim Sejahtera yang ada di Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Anak-anak yatim dan piatu terlihat berkumpul dengan membawa celengan masing-masing.

Suasana sore ini nampak berbeda tidak seperti hari biasanya. Bila sebelumnya setiap sore anak-anak melakukan kegiatan pengajian, kali ini mereka fokus memecahkan celengan yang telah satu tahun terakhir dimiliki. Koin demi koin mulai dihitung, rupiah demi rupiah mulai disusun rapi.

Satu persatu celengan yang terbuat dari tanah liat mulai dipecah. Celengan yang berbentuk hewan ini merupakan jerih payah selama satu tahun menabung di tempat ini.

Uang yang sengaja disisikan untuk membeli buku, terpaksa harus direlakan demi rindu akan penerangan listrik.

Baca: Ribuan Hektare Lahan Padi di Jombang Terserang Hama Wereng

Ya, celengan hasil menabung selama ini harus direlakan untuk membayar denda karena pihak PLN telah mencabutnya. Puluhan anak ramai-ramai menghitung koin yang telah terkumpul senilai Rp 4 juta rupiah. Sedikit memang, tapi uang tersebut sangat berarti buat mereka, demi mendapatkan penerangan kembali.

Sudah satu minggu suasana di Villa Doa Yatim Sejahtera gelap gulita tanpa penerangan listrik. Hanya ada lampu penerangan buatan dari minyak tanah dan lilin yang menerangi rumah.

Meski hanya berbekal penerangan cilik, namun semua aktifitas kegiatan di malam hari tak berhenti.

Semangat anak-anak yang mayoritas tidak memiliki orangtua ini tetap membara. Tak ada penerangan, tidak menyurutkan niat mereka dalam mengemban ilmu agama di rumah yang dihuni sekitar 50 anak yatim piatu itu.

"Tetap semangat mengaji. Kami tidak apa-apa listriknya mati, asal tidak mati ilmu menuju akhiratnya," kata Puspitasari seorang penghuni Villa Doa Yatim Sejahtera saat ditemui Surya, Senin (10/7/2017).

Kejadian pemutusan aliran listrik dibagian masjid dan rumah utama ini dikarenakan, PLN menganggap bahwa pihak pengasuh Villa Doa Yatim Sejahtera telah mencuri.

Hal ini diketahui ketika tim PLN mendapati adanya saluran listrik dari trafo penerangan jalan desa mengalir ke Villa Doa Yatim Sejahtera tidak sesuai dengan prosedur. Padahal penerangan yang selama ini mengalir merupakan inisiatif dari pihak desa.

Setiap sore, anak-anak di sini harus cepat-cepat menyelesaikan pekerjaan rumah seperti menyapu, memasak dan mandi sebelum malam datang. Minimnya penerangan membuat mereka harus mengurangi banyak aktifitas.

"Biasanya bisa kumpul guyon-guyon, sekarang kalau malam tidur lebih cepat. Habis belajar sama mengaji langsung istirahat. Karena juga harus menghemat lilin dan lampu tempel," kata perempuan 16 tahun ini.

Rencananya uang tabungan itu akan diserahkan kepada PLN pada Selasa (11/7/2017). Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab atas tuduhan PLN yang menilai pihak Villa Doa Yatim Sejahtera telah mencuri listrik.

Kami akan bayar sesuai yang didendakan. Kita ingin mengajarkan anak-anak untuk bertanggung jawab. Kami membayar bukan berarti karena kami mencuri, di sini kami tidak mencuri apapun dan dari siapapun," tegas PengasuhVilla Doa Yatim Sejahtera Muhammad Mukidin Al Jubali.

Sementara itu, Manager Rayon Pacet PLN Area Mojokerto Febru Radhianjaya tidak menampik bila pihaknya saat ini melakukan pemutusan aliran listrik sementara. Hal ini karena adanya temuan indikasi kesalahan dalam pemasangan listrik di Villa Doa Yatim Sejahtera.

"Sebelumnya kami sudah berkoordinasi sebelum melakukan pencabutan. Dan sesuai aturan densa yang harus ditanggung senilai Rp 10 juta sekian. Kami sudah berikan keringan dengan memberikan dispensasi anguran pembayaran selama enam kali," katanya. (Surya/Rorry Nurmawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved