Reklamasi Pantai Ria Kenjeran Tembus 100 Hektar, Warga Iri dan Beginilah Pelampiasannya
Pengurukan laut untuk kegiatan komersil kini sedang ramai dikeluhkan oleh warga Surabaya.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Masalah pelik reklamasi bukan hanya terjadi di Jakarta.
Di Surabaya, masalah pengurukan laut untuk kegiatan komersil kini juga sedang ramai dikeluhkan oleh warga di Kecamatan Bulak.
Camat Bulak Suprayitno dalam hearing yang dilakukan di Komisi C DPRD Kota Surabaya, Selasa (11/7/2017), mengeluhkan adanya kegiatan reklamasi di Pantai Ria Kenjeran yang sudah jauh menjorok ke wilayah laut.
Suprayitno menyebutkan di Pantai Ria Kenjeran bukan rahasia umum melakukan reklamasi.
"Tidak jadi rahasia lagi sejak kecil di sana sudah ada reklamasi laut. Dulu, Pantai Ria hanya sebatas pandang saja, saat ini sudah jauh menjorok ke laut," ucap Suprayitno.
Setidaknya saat ini dikatakan Suprayitno, luasan lahan yang menjorok ke laut sudah mencapai 100 hektar.
Kondisi ini membuat banyak warga khususnya di kampung nelayan protes.
Warga kampung nelayan yang banyak membangun petak dengan menguruk laut kerap protes setiap dilakukan penertiban dari pihak kecamatan dan kelurahan.
"Saya dan teman-teman kecamatan sering mengalamin pertentangan dengan warga di Sukolilo Baru, Kejawan saat menertibkan bangunan liar yang dibangun dengan ukuran 10 meter kali lima meter," ucap Suprayitno.
Baca: Lima Nama Direktur PD Pasar Surya Mau Diumumkan, Risma Masih Ngaku Trauma

Dikatakan pria berkacamata ini, pemkot keras melarang warga menguruk laut. Namun warga selalu berkilah di sisi selatan mereka ada Pantai Ria Kenjeran yang sudah melakukan reklamasi sampai jauh menjorok ke laut.
"Warga sering bilang, saya ini orang pribumi yang lahir di sini selalu dikoyak-koyak. Tapi di sebelah selatan kampung kami kok nggak pernah ditertibkan kalau memang tidak boleh reklamasi," ujar Suprayitno menirukan kalimat warganya.
Menurut Suprayitno warga di kawasan luar Pantai Ria Kenjeran atau Kenjeran Park banyak yang ingin melakukan reklamasi.
Namun lantaran tidak mengetahui caranya dan tidak memiliki surat maka dibangun begitu saja dengan menguruk laut.
"Karena nyata-nyata di selatan kampung nelayan terbangun Kenjeran Park yang menjorok ke laut itu, akhirnya kami tidak punya kekuatan menjalankan tupoksi," ucapnya.