Kecelakaan Maut di Jatim
Kecelakaan Truk Vs Bus di Probolinggo, Sopir Angkutan Antar Kota Perhatian Imbauan Kadishub Jatim
Kecelakaan terjadi di Km Sby 106+200 Jalan Raya masuk desa Curahsawo, Gending, Probolinggo, Jumat (14/7/2017).
Penulis: Adeng Septi Irawan | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan
TRIBUNJATIM.COM,SURABAYA - Kecelakaan terjadi di Km Sby 106+200 Jalan Raya masuk desa Curahsawo, Gending, Probolinggo, Jumat (14/7/2017).
Kecelakaan itu melibatkan sebuah truk bak terbuka Hino bermuatan katul dengan Nopol DR-8600-AB dengan Bus Medali Mas (AKAP) Jurusan Mataram-Malang Nopol N-7130-UA.
Akibat kecelakaan tersebut setidaknya 10 orang penumpang bus dinyatakan meninggal dunia.
Melihat hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Wahid Wahyudi memberikan beberapa imbauan kepada pengemudi agar bus yang dikendarainya selamat sampai tujuan.
"Saya ingin semua sopir bus mendengar apa yang saya sampaikan, agar laka lintas yang disebabkan bus tak terus terjadi berulang kali di Jawa Timur," tegasnya saat dikonfirmasi Tribunjatim.com, pada Jumat (14/7/2017).
Pertama, yaitu pengemudi bus sebelum berkendara harus dalam kondisi sehat fisik maupun psikis, lalu kedua, perjalanan jarak jauh harus ada pengemudi cadangan untuk bergantian dalam berkendara.
Ketiga, pengemudi harus hati-hati dan sopan di jalan sekaligus mematuhi peraturan perundangan dibidang lalu lintas dan angkutan jalan.
Keempat, pengemudi harus selalu berdoa memohon keselamatan saat berkendara di jalan.
"Imbauan itu sudah harus mulai diterapkan oleh semua PO Bus di Jatim, perlu dibuat aturan dalam SOP berkendara yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan bus," tandasnya.
Masalahnya, saat ini seringkali pihak perusahaan bus tak tegas dalam menindak pengemudi bus yang dinilai seringkali bikin ulah saat berkendara di jalan.
Di mana ujung-ujungnya sebabkan kecelakaan.