Disekap 4 Jam, Berikut Fakta Kasus Putra Jeremy Thomas yang Terjerat Kasus Penganiayaan dan Narkoba!
Axel Matthew Thomas (19), putra artis peran Jeremy Thomas (45) terjerat kasus penganiayaan dan narkoba dengan oknum polisi. Berikut sederet faktanya!
Penulis: Ani Susanti | Editor: Agustina Widyastuti
Setelah Jeremy melanjutkan kasus ini ke meja hukum, sang anak malah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis happy five.
Penetapan tersangka tersebut setelah polisi melakukan gelar perkara.
Axel diduga memesan memesan 1 strip barang haram tersebut dan dia telah mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada seorang pengedar bernama JV.
Baca: Heboh Aksi Bullying Murid, Berikut Lima Faktor Penyebab dan yang Bisa Dilakukan untuk Mencegahnya
Polisi bahkan mengaku telah mengantongi bukti transfer dari putra Jeremy.
Mereka juga mengatakan bahwa penangkapan terhadap Axel berdasarkan pengembangan kasus pengungkapan penyelundupan narkotika jenis happy five asal Malaysia yang diselundupkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Namun, Jeremy dengan tegas membantahnya.
5. Hasil tes urin negatif narkoba

Surat laporan hasil tes laboratorium Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) terhadap Axel Matthew Thomas (19) menunjukkan bahwa urin putra artis peran Jeremy Thomas itu negatif atau tidak mengandung narkoba.
Foto surat laporan laboratorium tersebut diunggah adik Axel, Valerie Thomas, ke Instagram Story-nya, yang dikutip oleh Kompas.com pada Selasa (18/7/2017).
Pada surat laporan itu tertulis bahwa hasil tes tersebut keluar pada Senin (17/7/2017) atas nama Axel Matthew Thomas.
Baca: Video Mahasiswa Berkebutuhan Khusus Di-bully Viral, Begini Pengakuan Sosok Diduga Perekam
Tercantum juga tulisan negatif pada kolom pemeriksaan metamfetamin dan amfetamin, zat-zat yang terkandung dalam obat-obatan terlarang.
Artinya, pada urin Axel tak didapati kandungan narkotika.
Namun tak berapa lama, unggahan foto tersebut hilang dari Instagram Story milik Valerie.