Gadis 10 Tahun Jadi Korban Perkosaan Pamannya Hingga Hamil 6 Bulan, Pengadilan Malah Putuskan Ini
Baru-baru ini sebuah kasus pemerkosaan yang dilakukan orang dewasa terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Mirisnya korban sampai hamil.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM - Kasus pedofil kini semakin marak terjadi.
Para orang dewasa yang seharusnya menjaga dan melindungi anak, malah menyakiti mereka.
Bukan orang lain, para pelaku pedofil malah banyak yang berasal dari keluarga dekatnya sendiri.
Tentunya hal ini akan sangat merugikan bagi para korbannya.
Anak-anak tersebut dapat mengalami trauma, depresi, tertular penyakit seksual, hingga kehamilan.
(Sebelum Pergi, Chester Bennington Tuliskan Hal Romantis Ini untuk Istrinya, Netizen Sampai Nangis)

(Suami Diselingkuhi, Organ Intim Wanita Ini Dicabein Ramai-ramai, Netter: Biar Adil, Cowoknya Juga)
(Bayi Ini Dimakan Hidup-hidup Oleh Segerombol Semut Besar di Hutan, Ditemukan Setelah 3 Hari Dibuang)
Baru-baru ini sebuah kasus pemerkosaan yang dilakukan orang dewasa terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.
Hal ini terjadi pada anak berumur 10 tahun asal India.
Dilansir dari World of Buzz, kejadian yang terjadi di Changdigarh ini hingga menyebabkan kehamilan pada anak tersebut.
(Chef Juna Dipanggil Cewek Ini dengan Sebutan Love Saat Ucapkan Selamat, Netter Merasa Kurang Cocok)
Naasnya, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan oleh pamannya sendiri.
Diketahui anak perempuan tersebut kini tengah hamil 6 bulan.
Kejadian ini diketahui orangtua sang anak saat ia mengeluh sakit perut.
(Foto Wanita Bercadar dan Pria Hampir Telanjang yang Diunggah Yoo Ah In Ini Undang Kecaman Netizen)
Setelah diperiksa ke dokter, ditemukan bahwa anak tersebut dalam kondisi hamil.
Sontak hal itu membuat orang tuanya kaget bukan main.
Ia pun akhirnya menanyakan pada sang anak siapa yang menyebabkan ia hingga hamil.
(Mena Massaoud, Ini Enam Fakta Sosok Ganteng Pemeran Aladdin Asal Mesir yang Hobi Makan)
Tak disangkanya, ternyata tindakan itu dilakukan oleh saudaranya, yakni saudara dari ibu anak tersebut.
Tindakan pemerkosaan tersebut ternyata telah terjadi sebanyak 6 kali saat sang paman mengunjungi rumah mereka.
Orangtua anak itu pun segera melaporkan kasus tersebut pada kepolisian.
Mereka meminta agar pengadilan menahan sang paman dan meminta izin untuk membiarkan sang anak melakukan aborsi.
(Oka Mahendra Meninggal, Sehari Setelah Dimakamkan, Instagram Eks Pacar Awkarin Ini Tiba-tiba Begini)
Keputusan menghukum sang paman tersebut untungnya disepakati oleh pengadilan.
Namun tidak dengan aborsi.
Dokter dari Government Medical College and Hospital di kota tersebut menyimpulkan bahwa jika gadis tersebut melakukan aborsi, maka risikonya akan lebih besar daripada mengandung bayi tersebut.
Hal ini karena usia kandungan anak tersebut yang sudah lebih dari 20 minggu.
(10 Foto Seleb Hollywood Tak Pakai Make Up Ini Ada yang Jadi Beda Jauh, Gal Gadot Tetap Cantik!)
Sebenarnya, Undang-undang Kehamilan Kehamilan tahun 1970 melarang aborsi di luar usia kandungan 20 minggu.
Namun ada beberapa pengecualian berdasarkan keadaan tertentu.
Seorang dokter senior mengatakan, "Aborsi bukanlah pilihan pada tahap ini," dikutip dari World Of Buzz.
Hingga kini, pihak keluarga anak tersebut masih memperjuangkan ijin untuk aborsi itu.
(Tiga Artis Indonesia Ini Tak Malu Umbar Urusan Ranjangnya, No 1 Makin Berani Gini Setelah Cerai)
Ternyata kasus serupa sangat sering terjadi di India.
Awal tahun lalu, ada pula gadis berusia 10 tahun yang diperkosa berulang kali oleh ayah tirinya selama satu tahun.
Namun pengadilan mengizinkannya melakukan aborsi pada 21 minggu.
BBC mengatakan bahwa India memiliki jumlah kasus pelecehan seksual pada anak terbanyak di seluruh dunia.
Karena dilaporkan bahwa lebih dari 10.000 anak menjadi korban pemerkosaan pada tahun 2015.
(Sering Beradegan Ranjang, Ini 5 Aktris yang Lama-lama Menikmatinya, No 3 Gini Dulu Sebelum Syuting)