Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ngaku Pelesir, Dua WNA China Tanpa Dokumen ini Pilih Sembunyi di Lamongan, Ternyata Mereka

Bikin ribet! Meski sudah berhasil ditangkap, keberadaan dua WNA bikin pusing, karena mereka tak bisa bahasa selain bahasa China saja.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
SURYA/HANIF MANSHURI
Dua WNA diamankan Tim PORA dan saat diinterogasi di Kantor Kesbangpol Lamongan, Senin (24/7/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Dua pemuda warga negara asing (WNA) asal China diamankan dari rumah kontrakan, di Perumahan Graha Indah Blok Q nomor 3 Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Senin (24/7/2017) siang.

Mereka adalah Huang Jianen (24) dan Xu Youke (24). Keduanya sudah menempati rumah kontrakan itu sejak 8 Juni 2017 dan baru terendus Senin (24/7) hari ini, alias sekitar 1,5 bulan.

WNA tersebut menempati rumah milik Muhammad Rizal Nur Irawan, warga Merpati Lamongan yang dikontrak sebesar Rp 17 juta pertahun.

"Saat diamankan tadi kedua WNA China ini tidak memiliki dokumen resmi," ungkap Kepala Kesbangpol, Sujito kepada Surya, Senin (24/7/2017).

(Pakai Modus Teror, Pemuda ini Tiga Kali Paksa Pelajar Cantik ini Layani Nafsu Bejatnya)

Untuk mengungkap identitas dan termasuk tujuan WNA berada di Indonesia, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang mengamankan, terpaksa melibatkan salah satu karyawan perusahaan di Lamongan yang mampu berbahasa China.

Pasalnya, keduanya tidak bisa bicara Bahasa Inggris, selain bahasa China.

Dari pengakuan keduanya, kedatangannya ke Indonesia hanya untuk plesiran atau bermain.

Sayangnya, pengakuan itu tidak didukung dengan surat-surat resmi keimigrasian.

(Ternyata Kisah Heroik Inilah yang Bikin Mantan Teroris Adik Trio Bomber Bali Taubat)

Huang Jianen dan Xu Youke tak pegang identitas maupun dokumen resmi keimigrasian.

"Menurut penerjemah, paspornya sedang dibawa temannya yang kini masih berada di Jember," ungkap Sujito.

Dua WNA yang diamankan saat sedang santai di rumah kontrakan Timur kota Lamongan ini mengungkapkan, ada pemandu atau agen yang membawanya hingga ke Lamongan dengan tujuan main.

Selain penerjemah bahasa, Pengawas Ketenagakerjaan Sub Korwil Lamongan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Nurainiyah Silvia Indriani turut dilibatkan untuk kepentingan mendata dan menelisik kedua WNA ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved