Satu Minggu Pengejaran, Polrestabes Surabaya Ringkus Tiga Wanita Pengedar . . .
Atas dasar informasi keluhan warga, Tim Anti Bandit sembunyi-sembunyi mengintai pelaku di Pasar JMP Surabaya, pada Senin (3/7/2017).
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga orang wanita ini hanya bisa pasrah diciduk polisi.
Bagaimana tidak, Mawar (31) warga Bangkalan Madura, Melati (50) warga Sampang Madura dan Dahlia (49) warga Bukit Tinggi Madura, diketahui telah mengedarkan uang palsu.
"Menurut laporan, pelaku ini diduga mengedarkan uang palsu di pasar-pasar tradisional," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal saat rilis kasus uang palsu di halaman polrestabes Surbaya pada Senin (24/7/2017).
Atas dasar informasi keluhan warga, Tim Anti Bandit sembunyi-sembunyi mengintai pelaku di Pasar JMP Surabaya, pada Senin (3/7/2017).
(Gagal Ikut Piala Asia 2018, Timnas Indonesia Kejar Target Baru)
Tak dapati pelaku, esok harinya polisi Tim Anti Bandit mengintai di sekitar pasar Wonokusumo namun juga tak memergoki pelaku pada Kamis (6/7/2017).
Polisi kembali menyasar wilayah Jalan Kedinding saat pelaku Mawar terlihat di sekitar ATM.
Saat digeledah, polisi temukan uang palsu yang dibawa pelaku di tas nya.
"Kami grebek. Ada sejumlah uang. Kami kembangkan ternyata ada tiga pelaku pengedar uang palsu," ujar Kombes Pol M iqbal.
Pada tanggal, (9/7/3017) sekitar pukul 11.00 WIB polisi kembali menangkap rekan Mawar yang bernama Melati di kosnya Jalan Kedung Mangu.
Tak tinggal diam, pengembangan kasus juga masih dilakukan hingga rekannya bernama Dahlia juga terciduk di kos Jalan Kedung Mangu Surabaya.
"Tiga tersangka ini berjasama," ujar Kombes Pol M Iqbal.
Ketiganya kemudian disangkakan pasal 224 KUHP mengenai pemalsuan uang kertas Negara.
Saat ditanya apa alasannya mereka nekat mengedarkan uang palsu, satu orang di antara menjawab untuk membayar hutang di desa.
(Kakak Tega Perkosa 3 Adik Kandungnya, Ibunya Sebenarnya Sudah Tahu, Tapi Sikapnya Malah . . .)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-peredaran-uang-palsu_20170724_094004.jpg)