Pelaporan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Pengacara Bos Empire Palace Sudah Pada Tahap Ini
Pengacara Teguh Suharto Utomo dilaporkan ke Polda Jatim, oleh rekan seprofesinya, Abdul Malik, karena dugaan membuat surat palsu.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Alga W
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus dugaan pemalsuan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilakukan oleh Teguh Suharto selaku advokat, kini ditangani oleh Subdit II Unit I Ditreskrimum Polda Jatim.
"Tadi saya ke Polda Jatim, dan laporan saya sudah ditindaklanjuti," ungkap Abdul Malik selaku pelapor, Kamis (27/7/2017).
Abdul Malik yang juga sebagai advokat juga mengharapkan, agar minggu ini bisa segera diperiksa beserta saksi-saksi yang bersangkutan.
Abdul Malik juga menjelaskan, dalam kasus dugaan pemalsuan Dumas ini sama saja pihak Teguh Suharto mengadu domba di internal Polri.
"Dia orang mengerti hukum, kok malah melakukan pelanggaran hukum," tegas Abdul Malik.
(Perubahan Sesudah Operasi Plastik pada Lima Seleb Korea, Ternyata Ini Bagian-bagian yang Diubah!)
(Misteri Patung Perempuan Kuno yang Simpan Kutukan Bagi Pria yang Melihatnya, Dari Mana Asalnya?)
Pengacara Teguh Suharto Utomo dilaporkan ke Polda Jatim, oleh rekan seprofesinya, Abdul Malik, karena dugaan membuat surat palsu.
Laporan tersebut dibuat lantaran Teguh membuat surat pengaduan masyarakat (Dumas) dengan mengatasnamakan Abdul Malik.
Padahal Abdul Malik yang juga selaku ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur, mengaku tak pernah membuat surat tersebut.
(VIDEO: Sensasi Kamar Kapsul TAB Hotel Surabaya, Fasilitasnya Canggih, Berasa Kapal Luar Angkasa)
Abdul Malik menjelaskan kronologi kasus pemalsuan surat tersebut.
Pada bulan Maret 2017, advokat Teguh Suharto meminta tolong kepada beberapa advokat untuk mendampingi proses hukum kasus yang ia tangani di Polda Jatim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-pengacara-lapor-pengacara-empire-palace_20170715_092557.jpg)