Begini Tempat Praktik Yang Dipakai Aborsi di Nganjuk

Tempat praktik dipakai untuk aborsi pasien oleh tersangka dr H Wibowo di Jalan Gatot Subroto Nomer 10 RT03/RW07 Tanjunganom Nganjuk terpantau lengang

Tayang:
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Mohammad Romadoni
Lokasi tempat praktik aborsi milik tersangka dr Wibowo. 

 TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Tempat praktik dipakai untuk aborsi pasien oleh tersangka dr H Wibowo di Jalan Gatot Subroto Nomer 10 RT03/RW07 Tanjunganom,Nganjuk, Jawa Timur terpantau lengang.

Rumah bercat putih berpagar tinggi itu tertutup rapat. Hanya ada satu mobil dan sepeda motor yang di parkir di dalam teras rumah.

Setelah itu, ada seorang pembantu bernama Sukardi yang saat itu keluar dari rumah tersangka.

"Bapak (tersangka) lagi ada di Nganjuk. Nggak tahu katanya ada masalah," ujar Sukardi ditemui SURYA di lokasi, Rabu (2/8/2017).

Menurut Sukardi sang majikan telah lama membuka praktik pengobatan medis di kediamannya. Namun ia tak tahu kalau dr Wibowo di tahan oleh polisi Polres Nganjuk karena terbukti menjadi aktor dalam kasus aborsi.

Baca: BREAKING NEWS, Polres Nganjuk Bongkar Praktik Aborsi, 4 Pelakunya Termasuk Dokter Ditangkap

"Dari kemarin tempat praktik tutup. Cuma kemarin ada banyak polisi yang kesini. Nggak tahu ada masalah apa," ungkapnya.

Dikatakannya, biasanya rumah praktik itu selalu ramai dipenuhi oleh pasien yang mau berobat.

"Kalau setiap hari ya ramai orang. Ya dokter umum biasa," imbuhnya. (Surya/ Mohammad Romadoni).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved