Verifikasi Data Bantuan Sosial, Pemkot Kediri Sasar Lebih dari 36 Ribu KK

Pemerintah Kota Kediri mulai melakukan verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasi

Tayang:
Pemkot Kediri
IMAM MUTTAQIN - Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttaqin menjelaskan. Ia menyampaikan Pemerintah Kota Kediri mulai melakukan verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai 18 Mei 2026. 

 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Kediri mulai melakukan verifikasi dan validasi DTSEN untuk memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
  • Pendataan berlangsung mulai 18 Mei hingga 30 Juni 2026 dengan menyasar lebih dari 36 ribu kepala keluarga kategori desil 1 sampai 4 di Kota Kediri.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri mulai melakukan verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasi dengan data daerah guna memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Dinas Sosial sebagai respons atas berbagai aduan masyarakat terkait penerima bantuan sosial yang dinilai belum sesuai kondisi di lapangan.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttaqin menjelaskan, DTSEN menjadi basis data utama pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, pembaruan data dinilai penting agar bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Imam, kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah menjadi tantangan tersendiri dalam penyaluran bantuan sosial.

Baca juga: Survei DTSEN Tuntas, Ini Arah Kebijakan Pemkab Tuban Selanjutnya

Ada warga yang sebelumnya masuk kategori penerima bantuan namun kini kondisi ekonominya membaik, sementara ada pula masyarakat yang justru baru membutuhkan bantuan.

"Selama ini masih ada aduan terkait bantuan sosial yang dinilai belum tepat sasaran. Tantangan terbesar adalah kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sangat dinamis. Ada masyarakat yang sebelumnya layak menerima bantuan namun kondisinya sudah membaik, begitu juga sebaliknya," jelas Imam, Kamis (21/5/2026).

Proses verifikasi dan validasi DTSEN dijadwalkan berlangsung mulai 18 Mei hingga 30 Juni 2026.

Pendataan menyasar masyarakat desil 1 sampai 4 dengan jumlah lebih dari 36 ribu kepala keluarga di Kota Kediri.

Pendataan dilakukan secara door to door oleh petugas survei yang dibekali surat tugas dan identitas resmi.

Dalam prosesnya, petugas akan mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan, mulai dari identitas keluarga, kondisi rumah, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Imam menegaskan seluruh proses survei dilakukan secara gratis. Kegiatan tersebut melibatkan lebih dari 100 petugas yang berasal dari unsur TRC, Tagana, dan relawan sosial yang sebelumnya telah mendapatkan pembekalan teknis terkait mekanisme pendataan.

"Pelaksanaan survei ini gratis dengan melibatkan lebih dari 100 petugas dari unsur TRC, Tagana, dan relawan sosial. Kita pastikan proses pendataan berjalan profesional dan akurat," terangnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved