Aksi KPK di Pamekasan

Inilah Kronologis OTT Bupati Achmad Syafii dan Kajari Pamekasan Oleh KPK

Para pejabat hingga staf disapu bersih semua agar tidak bisa mengelak dari praktek suap dan patgulipat memainkan kasus.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Mujib Anwar
SURYA/MUCHSIN RASJID
Bupati Pamekasan Achmad Syafii yang dicokok KPK, saat keluar dari ruang Polres Pamekasan dinaikkan ke bus polisi untuk dibawa Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu (2/8/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Setidaknya 11 orang pejabat dan staf di Kabupaten Pamekasan diciduk oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (2/8/2017).

Dua diantaranya adalah orang nomor satu di Pamekasan, yakni Bupati Achmad Syafii dan pejabat penegak hukum, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Rudi Indra Prasetyo, yang juga salah satu pejabat Forkompimda. 

Selain itu, ada juga nama Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan Sucipto Utomo, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Eka Hermawan, dan Kasi Intel Kejari Pamekasan Sugeng Prakoso ikut ditangkap.

Tak hanya itu, Kepala Desa (Kades) Dasok, Kecamatan Pademawu, Agus Mulyadi dan Kades Mapper, Kecamatan Proppo, Moh Ridwan juga dibekuk KPK.

Tidak ketinggalan, beberapa staf di Pemkab dan Kejari Pamekasan yang membantu proses pemberian suap ikut dicokok juga.

(Aneh, Kajari Pamekasan Kena OTT KPK, Kejagung Ngaku Belum Dapat Informasi)

Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Eka Hermawan yang dicokok KPK, keluar dari ruang Polres Pamekasan dinaikkan ke bus polisi untuk dibawa Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu (2/8/2017).
Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Eka Hermawan yang dicokok KPK, keluar dari ruang Polres Pamekasan dinaikkan ke bus polisi untuk dibawa Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu (2/8/2017). (SURYA/MUCHSIN RASJID)

Informasi yang dihimpun Surya, beginilah kronologis penangkapan para pejabat tersebut oleh KPK

Penangkapan pertama dilakukan KPK sekitar pukul 07.25 WIB. Tim penyidik melakukan OTT Kajari Pamekasan, Rudi Indra Prasetyo dan Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan, Sucipto Utomo, di rumah dinas Kajari, di Jl Raya Panglegur, Pamekasan.

Selain menangkap Kejari dan Kepala Inspektorat, KPK juga menangkap Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Eka Hermawan, Kasi Intel Kejari Pamekasan, Sugeng Prakoso.

Menyusul kemudian giliran Kepala Desa (Kades) Dasok, Kecamatan Pademawu, Agus Mulyadi dan Kades Mapper, Kecamatan Proppo, Moh Ridwan yang diciduk KPK.

Berselang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 12.00 WIB ganti Bupati Pamekasan, Achmad Syafii yang ditangkap.

Dia ditangkap sesaat usai datang ke kantornya setelah mengikuti acara.

(Sesaat Setelah Terima Uang Rp 250 Juta, KPK Langsung Tangkap Kajari Pamekasan)

[18:04, 2/8/2017] Cindy TJ: www.facebook.com
[18:04, 2/8/2017] Cindy TJ: 

Berhasil mendapat tangkapan penting tersebut, para pejabat tersebut langsung dibawa KPK ke Mapolres Pamekasan. Mereka dikumpulkan bersama dengan pejabat lain yang lebih dahulu ditangkap KPK. Termasuk staf Inspektorat, Sholehoddin dan staf Kejari, Indra Pramana.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved