Tak Hanya 7 Anak Asuhnya di Surabaya, Pria Lajang Ini Juga Cabuli 2 Anak Panti Asuhan Cabang Malang
Seorang pengurus sebuah panti asuhan ini rupanya tak hanya cabuli 7 anak asuhnya di Surabaya, tapi juga 2 anak panti cabang Malang.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Awal bulan Juli, seorang pria lajang pengurus sebuah panti asuhan di Surabaya ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli sembilan anak asuhnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan pria asal Jalan Karang Empat Surabaya ini tak hanya menyetubuhi tujuh anak panti asuhan yang ia urus di Surabaya, tapi juga anak asuh di panti asuhan cabang Malang.
( Jaga Panti Asuhan, Pria Ini Kerap Ajak 7 Anak Asuhnya ke Tempat Ini, Disetubuhi Seminggu 2 Kali! )
"Awalnya, kami selidiki ada tujuh anak. Setelah kami kembangkan bertambah dua korban anak panti asuhan cabangnya yang di Batu, Malang," ujar AKBP Leonard M Sinambela saat rilis kasus persetubuhan di halaman Polrestabes Surabaya, Jumat (4/8/2017).
Perbuatan pria yang disebut Gepeng (34) ini bermula saat dirinya yang mulai mengakrabi korban hingga mengajak korban yang hendak berangkat sekolah ke sebuah hotel pada Agustus 2015 silam.
( Setubuhi Tujuh Anak Asuhnya, Petugas Panti Asuhan: Saya Khilaf )
Di hotel tersebut, Gepeng menyetubuhi korbannya.
"Saat itu pelaku sering menyetubuhi korban-korbannya sebanyak sekitar 10-15 kali," tambah AKBP Leonard M Sinambela.
Tersangka Gepeng juga mengaku kepada polisi kerap mengajak korban-korbannya yang masih duduk di bangku sekolah tersebut untuk membolos.
Dirinya kemudian mengajak korbannya ke hotel, tempat kos, maupun di depot tempat dirinya dipekerjakan.
Saat melakukan penggrebekan, Tim PPA Polrestabes Surabaya juga menemukan kondom bekas pakai di rumah kos tersangka, Selasa (1/8/2017).
"Saat ini korban-korban pencabulan sudah dititipkan di sebuah yayasan lain," tutur AKBP Leonard M Sinambela.
( Asuh Anak Panti Sejak Bayi, Menginjak Usia Remaja Malah Disetubuhi, Korban Mulai 9 Sampai 21 Tahun )