Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PNS di Lamongan Banyak yang Bercerai, Ternyata Inilah yang Jadi Biangnya

"Saya juga heran kok PNS yang cerai itu terbilang mereka yang mapan secara ekonomi".

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
Ilustrasi perceraian 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Fenomena maraknya perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lamongan ternyata bukan karena persoalan ekonomi lemah.

Kondisi ekonomi para PNS ini relatif berkecukupan, bahkan bisa dibilang kesejahterannya semakin meningkat. Ini misalnya terjadi pada kalangan PNS guru dan pegawai kesehatan.

"Tapi anehnya, PNS yang banyak banyak bercerai itu malah dari guru dan pegawai kesehatan," ungkap Kepala Inspektorat Pemkab Lamongan, Agus Suyanto, kepada Surya.

Menurut Agus, para PNS yang bercerai di dua institusi itu diyakini bukan karena himpitan ekonomi. Sebaliknya mereka yang bermasalah itu tingkat perekonomiannya mapan.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini tidak menyebut jumlah pastinya para PNS yang bercerai di dua lingkungan pemerintahan itu.

"Saya juga heran kok PNS yang cerai itu terbilang mereka yang mapan secara ekonomi," katanya.

(Dapat Promo HP Samsung Terbaru Murah, Wanita ini Malah Kehilangan Uang Rp 5,2 Juta)

Termasuk para guru, sejak adanya sertifikasi, peningkatan jumlah perceraian guru sangat mencolok.

Apakah karena semakin banyak uang hingga membawa pengaruh, termasuk tenaga kesehatan, Agus hanya bisa memperkirakan saja.

Agus mengaku mencoba untuk menggali munculnya fenomena itu, baik pada guru maupun tenaga kesehatan. Salah satunya, akibat salah pergaulan yang akhirnya memicu timbulnya perselingkuhan.

Tidak hanya bagi PNS kaum adam, kaun hawapun sama. Rata-rata mereka buntu saat dimediasi di PA maupun pihak keluarga terdekat.

(Masuk Kamar Mandi, Mahasiswa Religius ini Putar Lagu Cepat Masuk Surga, Tak Tahunya)

Agus berharap, fenomena ini akan semakin berkurang sehingga akan menyelamatkan keluarga PNS dari bencana keluarga.

Ini perlu adanya proses pemahaman dan penyadaran dengan benteng moral yang kuat.

Penyebab kedua perceraian ditingkat PNS Lamongan, karena tingginya perbedaan gaji yang mereka terima. Seperti di lingkup Dindik, banyak guru yang bercerai setelah muncul sertifikasi, meski itu bukan menjadi penyebab utama.

”Pokoknya ada saja masalahnya setelah ada peningkatan pendapatan bagi para guru,” terangnya.

(Ciptakan Sensasi Aroma Berbeda, Kopi ini Disaring Pakai Tenun Gedog Istimewa)

Selain itu, tingginya jumlah perceraian di dua SKPD bisa jadi karena jumlah pegawainya juga cukup besar.

"Umumnya yang mengajukan perceraian adalah PNS wanita. Setiap tahun ada trend peningkatan," imbuhnya.

Sementara PNS di Dinas Kesehatan, banyak yang cerai karena faktor penghasilan. Selain munculnya ketidakharmonisan yang tidak bisa dipertahankan lagi.

Disinggung usia rata-rata PNS yang mengajukan gugatan dan yang sudah bercerai ? Agus menimpali, rata usia di atas 30 tahun, tapi ada juga yang diatas itu.

”Malahan ada yang usianya sudah diatas 50 tahun juga cerai,” bebernya.

(Kaget Bus Nyalip Sembarangan, Motor ini Masuk Kolong, Bus Terbakar dan Hiii Mengerikan)

Untuk itu, pihaknya tidak akan membiarkan fenomena tersebut. Bersama SKPD terkait, inspektorat akan semakin rutin memberikan wawasan bagi semua PNS.

Jika tidak, maka ini akan menjadi budaya yang sangat mudah dilakukan PNS tanpa harus mempertimbangkan dampak bagi anak – anaknya dan keluarga besar para PNS.

Apa yang diungkapkan Agus pada Surya itu tentu beda dengan tingkat perceraian oleh masyarakat umum.

Sebelumnya diberitakan, himpitan ekonomi dan perselingkuhan menambah tingkat perceraian masyarakat non PNS di Lamongan.

Tercatat, dalam tiga bulan, terakhir ini angka perceraian di Lamongan mencapai 490 perkara.
Kebanyakan, perceraian paling utama dipicu masalah perekonomian yang belum mencukupi untuk kebutuhan keluarga. Hingga munculnya orang ke tiga.

Data yang ada menunjukkan, dalam waktu tiga bulan terakhir ini didominasi cerai talak . Sang suami mengajukan penceraian kepada istri dengan jumlah yang cukup fantastis mencapai 327 perkara.

Namun sebaliknya, cerai gugat, yakni istri mengajukan perceraian kepada sang suami mencapai 163 perkara.

Terungkap juga, kasus pengajuan perceraian kebanyakan di wilayah pantura. Dan begitu sudah digelar, terungkap ketidak harmonisan itu karena adannya orang ketiga, seputar WIL maupun PIL.
(Surya/Hanif Manshuri)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved