Alasan Ambil Kabel Sisa Proyek, Mantan Pekerja Ditahan Tujuh Tahun Penjara
Seorang mantan pekerja proyek di sebuah rumah sakit Surabaya nekat mengambil kabel proyek. Ia beralasan mengambil kabel sisa di proyek tersebut.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang mantan pekerja nekat mengambil kabel proyek di sebuah rumah sakit Surabaya, Sabtu (22/7/2017) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pria tersebut berinisial DH (39), warga asal Jalan Kendalsari.
Bermula saat DH mengetahui sebuah kabel listrik power AC terpasang.
( Curi Kesempatan Saat Pemiliknya Lengah, Pria Asal Malang Sikat Laptop di Sebuah Kampus Surabaya )
Dirinya berniat mengambil tembaga kabel tersebut.
Saat itu AC sudah dilepas, DH kemudian memotong kabel yang menjulur tersebut dan disimpan di karung yang ia bawa.
"Pelaku mengatakan itu kabel sisa proyek, tapi korbannya tidak satu kali ini kecolongan. Ternyata pelaku sudah dua kali mengaku mengambil kabel dan dijual tembaganya," ujar Kapolsek Wonocolo, Kompol Rustam saat ditemui di Polsek Wonocolo, Rabu (9/8/2017).
( Niat Curi Helm Seharga Rp 1,2 Juta di Minimarket Rungkut, Aksi Pria Ini Berhasil Digagalkan Warga )
Atas perbuatan yang dilakukan DH, korban kehilangan sejumlah gulungan kabel sepanjang puluhan meter.
Perihal kasus tersebut, polisi menjerat DH sebagai pelaku pencurian dan dikenakan pasal 363 KUHP.
"Ancaman tujuh tahun penjara," tambah Kompol Rustam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-pencuri_20170704_202129.jpg)