Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Kapok di Penjara, Ini 4 Fakta Penangkapan Rio Reifan yang Kembali Terjerat Kasus Narkoba!

Kali ini Rio Reifan menjadi sosok yang dikabarkan terjerumus narkoba akibat dugaan kepemilikan sabu-sabu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
WartaKota Tribunnews.com
Aktor FTV, Rio Reifan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ani Susanti

TRIBUNJATIM.COM - Satu selebritis tanah air, kembali harus berurusan dengan polisi akibat narkoba.

Kali ini Rio Reifan menjadi sosok yang dikabarkan terjerumus narkoba akibat dugaan kepemilikan sabu-sabu.

Pemeran Restu di Sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji The Series' ini dikabarkan tertangkap polisi karena kedapatan membawa sabu lengkap dengan alat hisapnya.

(Mobil Chevrolet di Depan Hotel Regents Park Malang Terbakar, Ternyata Ini Penyebabnya)

Berikut kumpulan fakta kasus Rio Reifan yang berhasil dirangkum TribunJatim.com :

1. Bukan yang pertama kali tertangkap

Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima)
Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews.com)

Dikutip dari Tribunnews, bukan kali ini saja Rio Reifan terjerat narkoba.

Ia pertama kali terjerat kasus narkoba pada tahun 2015 silam.

Rio tertangkap pada 8 Januari 2015 di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan sekitar pukul 3.30 WIB.

Dua tahun lalu, Polisi pun menemukan Rio Reifan membawa dua paket sabu, masing-masing seberat 0,48 gram dan 1,75 gram serta dua alat isap.

Karena perbuatannya ini, dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015) hakim memutuskan Rio dipenjara selama 1 tahun 2 bulan.

Mendengar putusan dari majelis hakim, Rio mengaku sempat kecewa atas keputusan majelis hakim karena ia meminta untuk direhabilitasi, tapi tidak dikabulkan.

(Kembali Terciduk Polisi Karena Narkoba, Ini 8 Perubahan Penampilan Rio Reifan, Nomor 4 Beda Banget!)

2. Ditangkap di pinggir jalan

Rio Reifan
Rio Reifan (instagram.com/rioreifan/)

Dari informasi yang diterima Tribunnews.com, Rio Reifan ditangkap pada Minggu (13/8/2017) malam di Jl Raya Caman Kel Jakasampurna Kec Bekasi Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Bekasi.

(1335 Calon Jemaah Haji Masuk Asrama Haji Sukolilo Surabaya Senin (14/8/2017), 2 Kota Ini Mendominasi)

Argo menerangkan, penangkapan bermula ketika petugas Patroli Jalan Raya Induk Jaya 3 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya atas nama Aiptu Razak, Aipda Suyono, dan Brigadir Hamzah, mencurigai mobil yang berhenti di pinggir kiri Jalan Raya Caman, Jakasampurna, Bekasi Barat, dengan nomor polisi B 54 KTI.

Kemudian, petugas menanyakan surat-surat kendaraan.

Namun, Rio Reifan tidak dapat memperlihatkan surat tersebut.

3. Akui sabu yang ditemukan polisi adalah miliknya

Karena tak dapat menunjukkan surat lengkap kendaraan, polisi melakukan pemeriksaan di dalam mobil milik Rio.

"Petugas melakukan pemeriksaan mobil dan menemukan cangklong, pipet, dan bong," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2017).

Setelah menemukan barang bukti tersebut, polisi langsung membawa Rio ke Pos Polisi BKPM Giant di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi.

(Dikira Pasir, Kaki Remaja Ini Ternyata Dimakan Kutu Laut hingga Bersimbah Darah, Begini Kondisinya)

"Dilakukan penggeledahan mobil, dan dari tas milik Rio warna cokelat didapatkan satu bungkus klip bening sabu yang ditaruh di sarung kacamata merk warna hijau," ucap Argo.

Argo menerangkan, Rio mengakui barang bukti yang didapati polisi dari mobilnya adalah miliknya.

Termasuk sabu dalam bungkus klip bening tersebut.

"Hasil interogasi sementara bahwa tersangka Rio mengakui barang bukti tersebut miliknya," ucap Argo.

4. Tes urine Rio Reifan positif Metamphetamine

Metamphetamine
Metamphetamine ()

Dilansir dari Tribunnews, polisi melakukan tes urine terhadap Rio setelah penangkapan terjadi.

Hasilnya, salah satu pemeran dalam film 'Tukang Bubur Naik Haji' itu, positif Metamphetamine.

Metamphetamine adalah salah satu jenis narkoba yang dikatakan sangat berbahaya.

(Ini Nih 10 Fakta Menarik Ahn Hyung Seob, Si Pick Me Boy Produce 101 Season 2, Nomor 5 Bikin Kagum!)

Jenis narkoba ini dapat menyebabkan seseorang menjadi sakau dalam jangka waktu 6-12 jam, bahkan lebih.

"Yang bersangkutan (Rio), dari hasil cek urine positif metamphetamine," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/8/2017).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved