Warga Madiun yang Lahir Tanggal 16, 17, dan 18 Agutus Bisa Dapat SIM Gratis, Syaratnya Mudah Saja

SIM gratis untuk warga yang lahir pada tiga hari (16, 17, dan 18 Agustus) ini memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-72.

Tayang:
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
Istimewa
Ilustrasi SIM 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Madiun yang lahir pada tanggal 16,17 dan 18 Agustus.

Sebab, untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-72, Satlantas Polres Madiun memberikan SIM gratis kepada warga yang lahir pada tiga hari dan tanggal tersebut.

"Untuk memeriahkan HUT RI ke-72, Satlantas bekerjasama dengan Bank BRI Cabang memberikan SIM gratis kepada warga Madiun yang berulang tahun pada tanggal 16,17 dan 18 Agustus," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun, AKP Evon Fitrianto, saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2017).

(Curi Celana Dalam, Aksi Pemuda ini Kepergok Emak-emak, Terjadi Duel dan si Pencuri Langsung Keok)

Menurut Evon, warga yang lahir pada tanggal 16,17,18 Agustus bisa mendaftar langsung ke Polres Madiun dengan syarat membawa KTP dan surat keterangan sehat pada tanggal 16 dan 18 Agustus 2017.

"Cukup datang saja ke Polres bawa KTP dan surat keterangan sehat, setelah itu ikuti ujian teori dan ujian praktek. Kalau lulus dapat SIM gratis," jelasnya.

(Cegah Bentrok Gojek dengan Ojek Pangkalan di Madiun, Inilah Peraturan Baru yang Diterapkan)

(Surya/Rahadian Bagus)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved