Sidang Lanjutan Ujaran Kebencian Alfian Tanjung, Penasihat Hukum: Intinya Dakwaan Jaksa Kabur Semua
Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang menjerat Ustaz Alfian Tanjung digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
Ustaz Alfian Tanjung seusai menjalani sidang perdananya di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (16/8/2017).
Saat itu, Ustaz Alfian Tanjung berceramah kuliah subuh di Masjid Al Mujahidin Perak Surabaya.
Di tengah-tengah ceramahnya, ia sempat menyinggung pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Selain itu, ia juga menghina mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dalam ceramah tersebut juga menyebutkann pemerintahan Jokowi dengan sebutan pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI) di hadapan ratusan jemaah yang ada di masjid tersebut.