Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dapat Ratusan Miliar dari Calon Jemaah Umrah, Inilah Modus Bos First Travel Mencuci Uangnya

Penipuan yang dilakukan biro perjalanan umrah First Travel memang aneh. Uang terkumpul ratusan miliar, tapi hanya tersisa Rp 2,8 juta.

Editor: Mujib Anwar
Instagram
Anniesa Hasibuan, istri bos First Travel yang jadi tersangka dan telah ditahan Mabes Polri. 

2. Tidak memiliki latar belakang sebagai desainer

Mengejutkan, seorang desainer terkenal tanah air ini ternyata tidak mempunyai latar belakang merancang busana.

Anniesa Desvita Hasibuan mendapatkan ilmu merancang busana berkat kursus singkatnya di London.

Dirinya dari kecil memang gemar menggambar hingga melancarkan jalannya masuk ke industri fesyen.

3. Pernah berjualan hamburger dan pulsa

Siapa sangka Anniesa Desvita hasibuan ternyata dulunya sempat berjualan pulsa dan hamburger selama 8 tahun.

Hal tersebut dilakukan untuk membantu masalah keuangan keluarga usai ayahnya meninggal dunia.

4. Klien Pertama

Masih melansir dari forbesindonesia.com, klien pertama Anniesa Desvitasari Hasibuan tidak lain adalah suaminya sendiri.

Setelah itu, Anniesa mulai merancang pakaian (desainer) untuk teman-temannya.

Mulai dari sanalah, Anniesa Desvitasari hasibuan percaya diri dan akhirnya memutuskan membuka butik sendiri.

5. Masuk daftar 10 wanita yang menginspiriasi

Forbes Indonesia telah memasukan Anniesa Desvitasari Hasibuan ke dalam daftar 10 wanita yang menginspirasi di Indonesia.

Hal itu didasarkan karena prestasinya di New York Fashion Week.

6. Merintis bisnis travel

Bersama suami, Anniesa Desvitasari mulai mencoba peruntungan membuka bisnis travel pada tahun 2009.

Bahkan saat membuat izin CV First Karya Utama, suami Anniesa sampai harus menggadaikan rumah.

Uang pinjaman tersebut sebesar Rp 50 juta dan berusaha diputar sana-sini oleh Anniesa dan suaminya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved