Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gemar Dugem ke Diskotik, Sementara Gaji Hanya 2,2 Juta, Pemuda ini Akhirnya Pilih Jalan Pintas

Pemuda ini harus berususan dengan hukum dan mendekam ditahanan akibat tak bisa mengendalikan kebiasaan senang berfoya-foya.

Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
SURYA/FATKHUL ALAMY
Tersangka AB saat diamankan di Mapolsek Simokerto Surabaya, lantararan kasus penggelapan uang perusahaan, Kamis (24//8/2017). 

Laporan tersebut ditindaklanjuti dan melakukan penangkapan terangka AB di tempat kerjanya.

"Aksi penggelapan ini membuat perusahaan Expedisi J7T Express mengalami kerugian Rp 2,75 juta. perbuatan tersangka segera diketahu, sehingga kerugian perusahaan belum banyak," aku Masdawati.

AB mengaku, dirinya nekad menggelapkan uang perusahaan lantaran bayaran dinilai kurang.

Dalam satu bulan, ia digaji Rp 2,2 juta dan uang sebanyak itu belum cukup karena ia kerap pergi ke diskotik dan tempat hiburan malam.

"Saya pakai uang untuk senang-senang, saya baru kerja selama tiga bulan. Sekarang uang sudah habis," ucapnya.

(Tiga Bulan Aliran Air PDAM Surabaya Macet Total, 250 KK ini Kelimpungan, Protesnya Juga Tak Digubris)

(Surya/Fatkhul Alamy)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved