PMI Bangkalan Menangguk Donasi Rp 35,7 Juta untuk Pelayanan Masyarakat
Hasil penggalangan dana kemanusian oleh PMI Bangkalan kali ini sudah mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Pengumpulan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) di Kabupaten Bangkalan pada gelombang kedua, Agustus-Oktober masih mencapai angka 65 persen atau sebesar Rp 35.726.000.
Menurut Ketua Pelaksana Bulan Dana PMI Kabupaten Bangkalan Sa'ad Asjari, jumlah itu kemungkinan besar akan terus bertambah.
Ia menambahkan, hasil penggalangan dana kemanusian kali ini sudah mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.
"Karena penggalangan sudah melebar ke lembaga pendidikan seperti SD, SMP, dan SMA, potensinya lebih besar dari tahun lalu dari dinas pendidikan capai Rp 133.500.000," ungkap Sa'ad yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangkalan, Jumat (25/8/2017).
Bulan Dana PMI merupakan penggalangan dana kepada masyarakat sebesar Rp 1.500. Itu pun sifatnya tidak ada unsur paksaan.
Dana yang terkumpul nantinya dimanfaatkan untuk kegiatan operasional saat terjadi bencana oleh korps sukarela seperti Palang Merah Remaja (PMR) dan tenaga sukarelawan.
Selain itu, untuk pengembangan sarana dan prasarana, pengembangan organisasi dan kelembagaan, kemudian pengembagan kapasitas sumber daya manusia.
"Pemanfaatannya dikembalikan untuk pelayanan masyarakat. Karena dana hibah dari pemda tidak mencukupi," jelasnya.
Selain masyarakat umum, lanjutnya, penggalangan dana juga menyasar para pegawai negeri sipil hingga korps TNI.
Namun nilai donasinya ditentukan dari golongan.
"Jika tidak berkenan tidak memaksa karena memang sifatnya sukarela, untuk kemanusian. Seperti pengiriman sukarelawan ke Blitar tahun lalu," terangnya.
Ia menambahkan, dalam penggalangan Bulan Dana itu pihaknya mengikuti regulasi PMI Pusat.
Seperti halnya komposisi jasa untuk pelaksana pungutan langsung.
"Hasilnya, 10 persen disumbangkan untuk kegiatan PMI Propinsi Jatim, 5 persen untuk pelaksana pungutan langsung seperti sekolah atau puskesmas. Sisanya, 85 persen untuk operasional PMI Bangkalan," pungkasnya.
Untuk diketahui, penggalangan Bulan Dana PMI itu mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kegiatan Bulan Dana PMI Kabupaten Bangkalan.
Termasuk SK Panitia Pelaksana Bulan Dana 2017 Nomor 188.45/33/KPTS/433.013/2017 tentang Pembentukan Panita Pelaksanaan Bulan Dana PMI Kabupatn Bangkalan 2017.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kupon-bulan-dana_20170825_175314.jpg)