DPRD Sumenep Warning soal Pelestarian Cagar Budaya: Ada Kearifan Lokal yang Perlu Dipahami

DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan pelestarian cagar budaya tidak cukup hanya sebatas menjaga bangunan tua maupun situs bersejarah.

Tayang:
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Ali Hafidz Syahbana
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, M. Asy'ari Muthhar bicara terkait pelestarian cagar budaya di Sumenep. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan pelestarian cagar budaya tidak hanya menjaga bangunan atau situs bersejarah, tetapi juga mewariskan nilai luhur dan kearifan lokal kepada generasi muda.
  • Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, M. Asy'ari Muthhar, menyatakan pentingnya edukasi masyarakat tentang sejarah dan budaya serta memastikan pengawasan terhadap efektivitas program pelestarian cagar budaya.

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan pelestarian cagar budaya tidak cukup hanya sebatas menjaga bangunan tua maupun situs bersejarah.

Nilai luhur dan kearifan lokal yang terkandung di dalamnya juga dinilai harus diwariskan kepada generasi muda agar tidak hilang ditelan perkembangan zaman.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, M. Asy'ari Muthhar mengatakan, keberadaan cagar budaya merupakan bagian penting dari identitas daerah yang harus dijaga bersama.

"Sehingga, cagar budaya itu tidak hanya sekadar benda atau bangunan. Ada kearifan lokal yang perlu dipahami sebagai warisan leluhur," kata Asy'ari, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, upaya pelestarian harus dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar memahami nilai sejarah dan budaya yang diwariskan para pendahulu.

Ia menegaskan, DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap program pelestarian cagar budaya yang dijalankan pemerintah daerah.

Baca juga: Warga Jombang Desak Rumah Kelahiran Bung Karno di Ploso Segera Dijadikan Cagar Budaya

"Tentunya agenda itu akan tetap kami awasi, seperti apa efektivitasnya, dampaknya, penganggarannya, dan lainnya," ujarnya.

Selain pengawasan dari legislatif, Asy'ari juga mendorong keterlibatan masyarakat agar pelestarian cagar budaya tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial.

"Pengawasan itu juga perlu dilakukan bersama masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya sebagai bagian dari identitas daerah dan warisan sejarah.

Komitmen tersebut disampaikan saat pelantikan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (5/5/2026).

Menurut Achmad Fauzi, Pemkab Sumenep telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mendukung pelestarian cagar budaya.

Mulai dari inventarisasi objek yang berpotensi menjadi cagar budaya, penetapan status, hingga perlindungan dan pemanfaatannya secara berkelanjutan.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved