Sempat Disebut Tak Lagi Punya Dana, First Travel Ternyata Masih Punya Rp 7 Miliar Menurut PPATK

Saat itu, isi saldo dalam dua rekening itu hanya berkisar Rp 1,3 juta - Rp 1,5 juta. Namun kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan...

Tayang:
Instagram
Pemilik First Travel yang dicokok polisi, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan saat menghadiri New York Fashion Week (NYFW) Spring/Summer 2017, Senin (12/9/2016). 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Kisah bos agen perjalanan First Travel yang tidak memberangkatkan puluhan ribu orang nasabahnya pergi umrah, masih hangat diperbincangkan hingga kini.

Sebelumnya, pihak kepolisian dikabarkan hanya berhasil menemukan sekaligus membekukan dua rekening milik dua bos First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan.

Saat itu, isi saldo dalam dua rekening itu hanya berkisar Rp 1,3 juta - Rp 1,5 juta.

Namun kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menemukan hal baru.

Berdasarkan penelusuran PPATK, ditemukan adanya sisa aset milik bos agen perjalanan umrah First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari sebesar Rp 7 miliar.

(Kapolda Jatim Beri Penghargaan Pengungkap Sabu-sabu Sebanyak 9 Kg)

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, seluruh sisa aset tersebut tersimpan dalam 50 rekening dan sudah dibekukan oleh PPATK.

Selain itu, kata Kiagus, ada juga sisa aset yang berbentuk asuransi.

"Ya ada sisa dana. Sisa dananya ada dari rekening-rekeningnya. Ada 50-an rekening yang di dalamya terdapat dana Rp 7 miliar. Saya lupa tapi rasanya dalam rupiah ya," ujar Kiagus, saat ditemui di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Saat dikonfirmasi wartawan, Kiagus juga membenarkan adanya aliran dana yang digunakan bos First Travel untuk membeli saham sebuah restoran di London, Inggris, sebesar 40 persen.

Menurut Kiagus, PPATK tengah menelusuri apakah masih terdapat sisa dana dari pembelian saham restoran tersebut.

"Iya. Kalau transaksi ke luar negeri itu ada. Tapi itu nanti ditelusuri lagi apakah sisa dananya masih ada," ujar dia,

Kiagus mengungkapkan bahwa PPATK telah menyerahkan hasil penelusuran dan analisis aliran dana rekening milik bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, ke penyidik Bareskrim Polri.

Dari analisis itu, PPATK menduga adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved