Bocah 13 Tahun ini Belajar Curi Motor Pakai Kunci Lemari, Kepergok dan Dikepung Massa, Hingga
Meski masih sangat belia, bocah ini berani melakukan tindakan melanggar hukum yang membuat nyawanya terancam.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Unit Reskrim Polsek Kandat, Polres Kediri menggagalkan pencurian sepeda motor.
Polisi menangkap pelaku yang masih dibawah umur berinisial EG. Bocah berusia 13 tahun ini ditangkap setelah kepergok hendak mencuri sepeda motor milik warga di area persawahan Ringinrejo.
Dia sempat melarikan diri dan bersembunyi di area persawahan menghindari kejaran polisi.
Namun tak berkutik saat polisi dibantu warga setempat mengepung dan akhirnya dapat menangkapnya.
Untuk menghindari amuk massa, polisi mengamankan tersangka ke Polsek Kandat.
(7 Kali Hubungan Badan dengan Pacar, Cewek ini Takut Hamil, Lalu Nekat Lakukan Hal ini)
Kanit Reskrim Polsek Kandat, Iptu Priyo Eko mengatakan pelaku saat itu hendak mencuri sepeda motor milik Zainudin (23) terparkir di pinggis sawah. Saat itu korban sedang mencari rumput untuk pakan ternak.
"Pelaku berupaya merusak kontak sepeda motor korban memakai kunci lemari. Namun gagal," ujar Iptu Priyo Eko kepada Surya, Rabu (30/8/2017).
Berdasarkan penyidikan, pelaku sempat merusak kunci sepeda motor yang berada didekat lokasi.
Upaya untuk merusak kontak kunci sepeda motor korban gagal setelah kepergok warga yang curiga dengan gerak-gerik tersangka.
(Naik Kereta ke Surabaya Bawa 4 Kg Sabu, Wanita ini Sembunyikan di Barang Empuk Kesukaannya)
Pihaknya menduga pelaku meski masih sangat belia merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Kediri.
"Ada dugaan kalau tersangka ini terlibat pencurian sepeda motor di daerah lain. Ini masih terus kami selidiki," tuturnya.
Adapun barang bukti diamankan dari tersangka berupa satu kunci lemari yang dipakai tersangka merusak sepeda motor korban.
(Ibunya Asyik Lihat Pembagian Hadiah, Bocah 2 Tahun ini Tiba-tiba di Kolong Truk dan Braak)
Satu unit sepeda motor tanpa plat nomor milik tersangka yang diduga hasil curian. Selain itu, polisi menyita uang Rp 150.000 di dalam jok sepeda motor yang dipakainya.
Rencananya sepeda motor hasil curian itu akan dijual dan uangnya akan dipakai untuk membeli makan sekaligus memenuhi biaya kebutuhan hidup.
"Tersangka ini tak pernah pulang ke rumah. Tidurnya juga di musala," jelasnya.
(Antisipasi Lonjakan Penumpang Idul Adha di Ketapang-Gilimanuk, Puluhan Kapal Khusus ini Dikerahkan)
Ditambahkannya, tersangka tergolong pencuri yang masih amatir. Dibuktikan dengan cara merusak kontak kunci sepeda motor korban yang memakai kunci lemari ala kadarnya.
Kendati tersangka berstatus dibawah umur polisi akan bertindak tegas dan tetap diproses sesuai hukum.
"Kami masih mendalami motif dibalik pencurian ini. Karena tersangka masih anak-anak," pungkasnya.
(Ditawarkan Lewat Facebook, Sekali Kencan dengan Cewek Cantik Rambut Pirang ini Rp 1 Juta)
(Surya/ Mohammad Romadoni)