7 Kali Hubungan Badan dengan Pacar, Cewek ini Takut Hamil, Lalu Nekat Lakukan Hal ini
Tindakan bejat hanya untuk memuaskan nafsu dan tidak mau bertanggungjawab pasti berakibat hina dan petaka.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Orang tua mana yang tak marah jika putri kesayangannya disetubuhi pria, meski itu pacarnya sendiri.
Apalagi tindakan bejat itu dilakukan hanya untuk memuaskan nafsu dan tidak mau bertanggungjawab atas perbuatan cabul yang dilakukan.
Kasus asusila itu terkuak setelah korban berinisial A (17) warga desa di Kecamatan Wates ini menceritakan perbuatan cabul yang dilakukan kekasihnya bernama Aris (23) warga Plosokidul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri ke orang tuanya.
(Insyaf dari Dunia Jalanan, Cewek Punk Cantik ini ingin Sekolah, Akhirnya Nekat dan . . .)
Dia akhirnya berani menceritakan apa yang dialami, karena takut hamil akibat sering digauli sang pacar.
AI (40), ibu korban bertambah geram mendengan cerita sang anak. Karena pelaku ternyata berjanji akan menikahi korban.
"Tapi sebulan setelah dinikahi, anak saya akan diceraikan begitu saja," sergahnya, Minggu (20/8/2017).
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, AI bersama korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
(Mau Diajak Istri Salat Subuh Berjamaah, PNS di Malang ini Malah Gantung Diri)
Berdasar laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Plosoklaten Ipda Sugianto bersama anggotanya bergegas melakukan penangkapan. Polisi menangkap tersangka Aris saat berada di kediamannya.
Saat diperiksa, tersangka mengaku telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban sebanyak tujuh kali.
Perbuatan bejat itu dilakukan di kediaman tersangka saat rumah dalam kondisi kosong.
(Antar Istri, Pria ini Ditodong Pistol Bersandi Aneh oleh Rampok Toko Emas di Tulungagung)
Kapolsek Plosoklaten AKP Suharsono menjelaskan, berdasarkan laporan korban pihaknya telah mengamankan tersangka Aris dalam kasus persetubuhan anak dibawah umur ini.
"Tersangka telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kediri," jelasnya kepada Surya.