Delapan Bulan JT Mangkrak dan Kendaraan Dibiarkan Liar, Jalan Nasional Makin Rusak Parah

Padahal keberadaan jembatan untuk mengatur batas kapasitas muat dan angkut kendaraan barang. Tapi anehnya delapan bulan dibiarkan mangkrak.

Tayang:
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Mujib Anwar
istimewa
Pemeriksaan kendaraan angkutan barang di jembatan timbang. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jembatan timbang yang tersebar di seluruh Jatim akan kembali dioperasikan pada September 2017 ini.

Jembatan yang mengatur batas kapasitas muat dan angkut kendaraan barang itu mangkrak sejak sejak Januari lalu.

Kepala Dinas Perhubungan Jatim Wahid Wahyudi mengatakan, kembali beroperasinya jembatan timbang ini patut dinantikan.

"September Kementerian Perhubungan rencananya akan mengoperasikan jembatan timbang. Truk wajib masuk jembatan timbang lagi," terangnya, Minggu (3/9/2017).

(Demokrat Jatim Bagikan Ribuan Paket Daging Kurban di Surabaya)

Delapan bulan, jembatan yang membatasi kelas jalan di setiap jalan raya nasional itu dibiarkan tak berfungsi. Akibatnya, semua kendaraan selama ini bebas mengangkut berapa pun muatan dan tonase tanpa ada pemeriksaan. 

Dampaknya selain hilangnya pendapatan, potensi kerusakan jalan juga semakin besar. 

Ribuan kendaraan selama delapan bulan melintas tanpa dicek beban angkut dan berat muatan mereka. Di Jatim sendiri ada 19 jembatan timbang.

Tersebar di setiap daerah dan perbatasan mulai Banyuwangi, Tuban, Ngawi, hingga Banyuwangi.

(Gus Ipul Tantang Khofifah Berani Deklarasi Nyalon Gubernur Jatim Lagi)

Selama ini, dampak yang ditimbulkan karena liarnya kendaraan dan truk angkutan adalah jalan yang cepat rusak. Beruntung menjelang Lebaran kemarin jalan rusak telah ditambali.

Sesuai amanah UU 23 Tahun 2014, jembatan timbang yang sebelumnya dibangun Pemprov diambil alih oleh pusat. Tidak saja aset gedung, kewenangan mengelola juga beralih ke pusat.

Seharusnya mulai Januari 2017 alih kelola itu sudah berjalan. Namun karena masih tarik ulur, sejak bulan tersebut jembatan timbang itu malah ditutup. 

Belum jelas alasan tidak dioperasikannya jembatan itu. Apakah ketidaksiapan pusat atau provinsi yang enggan menyerahkan semuanya. Sebab dalam catatan Surya, Pemprov Jatim resmi menolak.

(Pesta Miras di Malam Takbiran, 1 Tewas, 1 Kritis, 9 Orang Nyungsep di IGD)

Pemrpov Jatim melayangkan surat permintaan pengelolaan jembatan ini tetap ditangani Jatim.

Selain karena menyangkut layanan sehingga lebih tepat jika pemerintah terdekat. Pusat cukup kebijakan.

Meski diambil alih pusat, namun jembatan timbang sampai hari ini belum juga dioperasionalkan. Seluruh kantor dan sistem serta peralatan pendukung mangkrak. 

Misalnya di Jembatan Timbang Trowulan Mojokerto dan Mojoagung Jombang, portal jembatan ini tertutup. Tanaman liar dengan kantor kotor terlihat nyata.

(Terungkap, Bus Indonesia Penyebab Maut Karambol di Kudus Masih Baru dan Remnya Tidak Blong, Lho Kok?)

Saat arus mudik, lokasi jemabtan timbang itu sempat bersih karena dimanfaatkan untuk rest area.

Kadang juga dimanfaatkan petugaa Polisi untuk menggelar razia kelangkapan dokumen kendaraan.

Wahid menjelaskan, Direktorat Perhubungan Darat akan mengoperasikan jembatan timbang tersebut. "Mudah-mudahan rencana itu tegas. Sebab angkutan barang harus dikendalikan saat melintas di jalan raya. Emisi gas buang juga perlu dikontrol," tegasnya.

Kabid Angkutan Jalan dan Pengendalian Operasi Dishub Jatim, Isa Ansori menambahkan, Dishub belum menghitung secara detail berapa kendaraan yang liar yang mengangkut muatan di luar batas angkut. 

(Turun dari Bus, Bocah 4 Tahun ini di tinggal Begitu Saja Oleh Ortunya, Baru Sadar Usai 7 Jam)

Pihaknya juga  belum secara kuantitatif melakukan survei  kerusakan jalan pascatidak beroperasinya jembatan timbang. Namun selalu ditekan angka pelanggaran kelebihan muatan bersama petugas gabungan. 

Pendatapan Aslli Daerah (PAD) dari jembatan timbang di Jatim pada 2013 sebesar Rp 78 millliar.

Jumlah tresebut menurun di tahun 2015, sebesar Rp 48 milliar. Dan hingga akhir Oktober 2016 sebesar Rp 25 milliar.

Alih kelola jembatan timbang itu, Pemprov Jatim juga kehilangan aset dri APBD sebesar Rp 288 milliar. Aset yang hilang ini yakni berupa bangunan, lahan, komputer, dan CCTV. (Surya/Nuraini Faiq)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved