Tak Punya Biaya Nikah, Pasangan Muda Ini nekat Ikut Nikah Massal di Kota Madiun
Pria lulusan SMK ini mengaku tak memiliki biaya untuk menikah. Penghasilannya sebesar Rp 70 ribu per hari dari bekerja serabutan, hanya cukup untuk ke
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM,MADIUN - Pasangan suami istri Ridwan Sagita (20) dan Adela Ananda Putri (16) tampak berbahagia.Pasangan muda yang telah memiliki anak ini baru saja menikah secara resmi bersama 11 pasangan lain asal Kota Madiun
Siang itu, Selasa (5/9/2017) Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, Jawa Timur menggelar acara nikah massal di Kantor Kecamatan Manguharjo. Sebanyak 14 pasang dinikahkan secara resmi siang itu.
"Senang sekali, akhirnya bisa menikah secara resmi. Bisa ketemu pak walikota juga tadi," kata Ridwan, seorang mempelai pria yang menikah pada hari itu.
Pria lulusan SMK ini mengaku tak memiliki biaya untuk menikah. Penghasilannya sebesar Rp 70 ribu per hari dari bekerja serabutan, hanya cukup untuk kebutuhan hidup bersama istri dan anaknya yang berumur dua bulan.
Ia sangat bersyukur pihak Pemkot Madiun, mau memfasilitasi pernikahan massal tanpa biaya.
"Selain nikah gratis, dipinjami pakaian gratis, kami juga dapat Rp 50 ribu dari dana sosial," katanya.
Baca: Oknum Satpol PP Surabaya Ini Sudah 4 Bulan Cabuli 6 Anak, Seminggu Bisa Beraksi Sampai Segini
Senada juga dikatakan Adela, istrinya yang baru saja dinikahi secara resmi. Wanita berusia 16 tahun ini mengaku lega, dapat menikah resmi secara aturan dan agama.
"Bahagia, bisa nikah. Apalagi ada pak walikota,"jelasnya.
Kebahagiaan juga dirasakan, Surojo (40) dan Wahyu Triana (26). Pasangan yang sudah 12 tahun menikah siri ini, akhirnya bisa resmi menikah sesuai dengan aturan pemerintah dan agama.
"Saya sudah menikah tapi nikah siri, tahun 2005,"kata warga Tawangrejo, Kota Madiun ini.
Ayah dua anak ini beralasan terlalu sibuk dengan pekerjaan sehingga tidak sempat mengurus adminsitrasi di KUA. "Bukan karena tidak memiliki biaya, mungkin karena sibuk,"kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, Heri Suwartono mengatakan kegiatan bikah massal merupakan agenda tahunan. Setiap tahun Pemkot Madiun menggelar nikah massal bagi masyarakat yang tidak mampu.
"Tujuanya kami adalah pembangunan manusia seutuhnya. Seperti yanga disampaikan walikota tadi, sarana prasarana sudah bangun. Non fisik juga kami bangun. Artinya kami juga membangun keluarga sakinah mawadah warohmah, melalui pernikahan resmi yang diakui negara maupun agama," jelasnya.
Dia menuturkan, seharusnya ada 14 pasangan yang sudah mendaftar dalam kegiatan nikah massal itu. Namun, dua pasangan tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan adminsitrasi. (Surya/Rahadian Bagus)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-madiun-nikah-massal-kota-madiun_20170905_174931.jpg)