Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Waduh, Buku Tere Liye Nggak Akan Ada Lagi di Toko Akhir 2017 Ini, Tenang, Gini Penjelasan Penulis!

Baru-baru ini, kabar mengejutkan datang dari penulis lulusan Universitas Indonesia ini. 28 judul bukunya kini tak akan dicetak ulang lagi. Kenapa ya?

Penulis: Ani Susanti | Editor: Alga W
bppmpsikomedia.files.wordpress.com
Tere Liye 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ani Susanti

TRIBUNJATIM.COM - Siapa tak kenal penulis Tere Liye?

Penulis kelahiran 21 Mei 1979 tersebut dikenal melalui karya-karyanya yang selalu menjadi best seller.

Sebut saja novel berjudul "Daun yang Jatuh Tak Pernah Membenci Angin", "Ayahku (bukan) Pembohong", "Negeri Para Bedebah", hingga "Kau", "Aku dan Sepucuk Angkau Merah", "Hujan", "Bumi".

Beberapa novel karyanya pun pernah diangkat ke layar lebar, seperti "Hafalan Shalat Delisa" dan "Moga Bunda Disayang Allah".

Ini Foto-foto Cantik Erra Fazira, Mantan Istri dari Calon Suami Laudya Cynthia Bella, Engku Emran

kompasiana.com
kompasiana.com ()

Hamish Daud Kepergok Cium Bibir Raisa, Reaksi Tak Terduga Sang Ayah Sampai Bikin Netizen Gemetaran

Menjadi penulis populer tentu membuat Tere Liye memiliki banyak penggemar.

Namun, baru-baru ini, kabar mengejutkan datang dari pria lulusan Universitas Indonesia ini.

Ia diketahui telah memutuskan kontrak dengan dua penerbit besar Indonesia yang menerbitkan buku-bukunya.

Video Jessica Iskandar Gelendotan Manja ke Vishal Singh di Kolam Renang Ini Bikin Netter Jadi Ribut

28 judul bukunya kini tak akan dicetak ulang lagi.

Buku karyanya yang masih berada di toko buku akan dijual hingga habis dengan sendirinya.

Per 31 Desember 2017 ini, buku-bukunya tak akan ada lagi di toko buku.

Jadi Pengantin Baru, Hamish Daud Sempat Panggil Ini ke Raisa, Duh Bikin Diabetes Saking Manisnya!

Tak Hanya Cornelia, 4 Wanita Ini Diisukan Pernah Dekat Menteri, dari Nikah Siri Hingga Selingkuhan

Hal ini diungkapkannya melalui akun fanpage-nya.

Dari posting-an yang diunggahnya Selasa (5/9/2017) lalu, Tere Liye mengungkapkan kekecewaan di balik keputusan besarnya tersebut.

Berikut posting-annya:

Foto Intim Hamish Daud dan Raisa di Ranjang Beredar, yang Deg-degan Malah Netizen: Cenat Cenut Hati

Pernyataan Tere Liye di Facebook-nya
Pernyataan Tere Liye di Facebook-nya (Screenshot Facebook/Tere Liye)

Ahsin Wirathu, Biksu yang Disebut Penggerak Serangan Etnis Rohingya, Ini 6 Fakta Mengerikan Dirinya

Tak hanya posting-an tersebut, Tere Liye juga menuliskan penjelasan rinci mengenai keputusannya tersebut.

Hal ini ditujukan agar para penggemarnya bisa memahami kasus tersebut.

Rupanya, ia menganggap pemerintah selama ini tidak adil terhadap profesi penulis buku karena dikenakan pajak lebih tinggi dari profesi-profesi lainnya.

Postingan Pertama Hamish Daud Pasca Menikahi Raisa Banjir Komen Kocak Netter: Kamu Tega Sayang

"Selalu Ada Jalan Keluarnya

Kalian harus tahu, penulis buku adalah orang paling dermawan kepada negara. Kalian harus sopan sekali kepada penulis buku, karena dia membayar pajak lebih banyak dibanding kalian semua. :) Eh, saya serius loh, tidak sedang bergurau.

Di sebuah komplek misalnya, ada 10 rumah. Rumah A adalah dokter, Rumah B adalah akuntan, Rumah C adalah arsitek, Rumah D adalah pengusaha, Rumah E adalah pengacara, Rumah F adalah karyawan swasta, Rumah G adalah PNS, Rumah H adalah artis terkenal, Rumah I adalah motivator, dan Rumah J adalah Penulis Buku. Maka penulis buku adalah orang yang membayar pajak paling banyak," tulisnya.

#MalamPertamaRaisa Jadi Trending Topic, Ini 8 Komentar Nakal Netter, No 7 Sampai Tanya Soal Ukuran

Ia bahkan membandingkan pajak antar profesi dengan sebuah ilustrasi perhitungan.

"Kita anggap saja 10 rumah ini semuanya sama penghasilannya: 1 Milyar/tahun. Dan kita anggap saja PTKP (penghasilan tidak kena pajak) rumah ini sama--jadi kita anggap PTKP-nya nol saja, untuk memudahkan ilustrasi.

Maka dokter (A), akuntan (B), arsitek (C), artis terkenal (H), motivator (I), pajaknya dihitung sbb: 1 Milyar x 50% (rasio NPPN, kurang lebih demikian rasionya, biar sederhana), dapatlah 500 juta penghasilan netto.

Lantas dikalikan lapisan (layer) pajak penghasilan progresif, 50 juta pertama tarifnya 5%, 50-250 juta berikutnya tarifnya 15%, lantas 250-500 juta berikutnya tarifnya 25%. Total pajak rumah2 ini adalah hanya: 95 juta.

Sementara Rumah D, karena dia adalah pengusaha UMKM, maka tarif pajaknya hanya 1% dari omzet bruto.Rp 1 Milyar x 1% = Rp 10.000.000. Selesai. Mudah menghitungnya. Tentu, mengingat sifatnya bisnis, belum tentu semua 1 M tadi adalah penghasilan bersih, karena dia harus membeli bahan2, dll. Tapi tetap saja, pajak mereka murah sekali, hanya 1%.

Lantas penulis buku, berapa pajaknya? Karena penghasilan penulis buku disebut royalti, maka apa daya, menurut staf pajak, penghasilan itu semua dianggap super netto. Tidak boleh dikurangkan dengan rasio NPPN, pun tidak ada tarif khususnya. Jadilah pajak penulis buku: 1 milyar dikalikan layer tadi langsung. 50 juta pertama tarifnya 5%, 50-250 juta berikutnya tarifnya 15%, lantas 250-500 juta berikutnya tarifnya 25%. Dan 500-1 milyar berikutnya 30%. Maka total pajaknya adalah Rp 245 juta.

Lihat perhitungannya? Penulis buku membayar pajak 24x dibanding pengusaha UMKM, dan 2x lebih dibanding profesi pekerjaan bebas. Dan jangan lupakan lagi, penulis itu pajaknya dipotong oleh penerbit, itu artinya, dia tidak bisa menutup2i pajaknya. Artis, pengusaha, lawyer, wah, itu sih mudah sekali untuk menyembunyikan berapa penghasilan sebenarnya. Penulis tidak bisa, sekali dipotong oleh penerbit, maka bukti pajaknya akan masuk dalam sistem.

Masih ada yang menyamai pajak penulis buku, yaitu karyawan swasta dan PNS. Dari angka 1 Milyar tadi, mereka dikurangi dulu biaya jabatan 5%, lantas dikalikan layer2nya, pajak karyawan swasta/PNS kurang lebih 5% lebih rendah dibanding penulis. Tapi catat baik2, penulis adalah profesi pekerjaan bebas, dia bukan karyawan tetap. Beda sekali sifatnya.

Penulis bisa sukses, bisa gagal, bukunya bisa laku bisa tidak, penghasilannya bisa ada, lebih banyak tidaknya, tapi karyawan swasta dan PNS, gajinya pasti, tetap sifatnya, dan diberikan oleh perusahaan tempat dia bekerja.
Nah, dengan ilustrasi tersebut, dari 10 rumah di komplek itu: penulis buku adalah yang paling dermawan kepada pemerintah (meski rumahnya paling kecil, mobilnya paling sederhana). Mereka ternyata membayar pajak dengan jumlah massif sekali," lanjutnya.

7 Potret Alyssa Daguise, Kekasih Cantik dan Seksi Al Ghazali, dari Pose di Pantai Sampai Kamar Mandi

Namun menghentikan kontrak dengan penerbit bukan berarti ia berhenti menulis lho, guys!

Kalian masih bisa menikmati karya Tere Liye melalui akun media sosialnya.

Begini pernyataan Tere Liye selanjutnya.

Tak Terekspos Usai Cerai, Penampilan Mantan Istri dan Putri Ariel NOAH Ini Jadi Sorotan Netizen

"Menghentikan menerbitkan buku, bukan berarti saya berhenti menulis. Tenang saja, penulis itu tugasnya menulis, jadi bahkan ketika tdk lagi diterbitkan, dia tetap bisa menulis. Naskah2 baru akan diposting lewat page facebook ini, atau cara2 lain agar pembaca tetap bisa menikmati buku tersebut tanpa harus berurusan dengan pajak yang berkali-kali lipat tingginya. Saya akan memikirkan model bisnis berbeda, atau pendekatan berbeda, sepanjang itu belum ditemukan, dibagikan gratis di page ini bisa jadi solusi yg baik.

Saya selalu percaya, selalu ada jalan keluarnya. Mungkin tidak ada solusinya di pajak sana--karena boleh jadi mereka tidak paham buku adalah kunci peradaban, mereka tetap akan mengotot penulis harus bayar pajak lebih tinggi dibanding artis, dkk; tapi selalu ada jalan keluar bagi saya untuk terus menulis, dan pembaca terus bisa menikmatinya. Kecuali jika besok lusa, bahkan menulis di page facebook inipun juga kena pajak," tutupnya.

Bagaimana menurutmu?

Lihat Foto-foto Ibadah Haji Tahun 1953 yang Belum Seramai Sekarang, Wow Minuman Ini Nampak Laris

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved