Juru Parkir di Wonokromo Surabaya Tak Sadar Dibuntuti Polisi, Saat Diperiksa Ada Ini di Celananya!
Tak sadar dibuntuti, pria berinisial AS, seorang juru parkir di daerah Wonokromo, digrebek polisi di rumahnya. Saat diperiksa, ada ini di celananya!
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tak sadar dibuntuti, pria berinisial AS, seorang juru parkir di daerah Wonokromo, digrebek polisi di rumahnya.
Pria berusia 42 tahun ini dibuntuti polisi sejak terdengar informasi bahwa dirinya kerap menyimpan narkoba di rumahnya.
Di rumahnya daerah Wonokromo, polisi menggrebek AS yang sedang terlihat santai seorang diri.
Pagi itu sekitar pukul 06.00 WIB, polisi Satreskoba Polrestabes Surabaya memeriksa rumah AS dan melakukan body check.
( Kompak jadi Pengedar Sabu-sabu, Dua Pria Asal Lamongan ini Diringkus Polisi )
Tak menemukan di barang-barang rumahnya, polisi menemukan sabu-sabu di saku celana panjang yang diakui milik pelaku.
Dua poket sabu-sabu seberat 0,47 gram, pipet kaca berisi sisa sabu 1,64 gram, dan alat hisap menjadi bukti bahwa ia menyimpan sabu di rumahnya.
Alhasil, AS yang tak bisa berkutik saat polisi menggrebek rumahnya akhirnya menyerah diri.
Ia lantas digiring ke Polrestabes Surabaya untuk diperiksa atas perolehan barang haram tersebut.
"Tersangka AS melanggar Pasal 144 Ayat 1 Subs. 112 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika. Ada barang bukti yang disita di tempatnya," ujar Kanit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Moch Yasin di Polrestabes Surabaya, Jumat (8/9/3017).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/juru-parkir-digrebek-polisi-karena-punya-sabu_20170908_123916.jpg)