Dinas Perhubungan Surabaya Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Jalan Dharmawangsa

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan operasi penertiban kendaraan parkir sembarangan, Rabu (13/9/2017).

Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Nurul Aini
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan operasi penertiban kendaraan parkir sembarangan, Rabu (13/9/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan operasi penertiban kendaraan parkir sembarangan, Rabu (13/9/2017).

Sebanyak lima mobil terjaring operasi karena parkir di sepanjang jalur larangan parkir.

Jika kendaraan yang diketahui parkir sembarangan tidak ada pemiliknya, langsung akan digembok.

Sedangkan yang ada pemiliknya, akan dilakukan penilangan.

(Tak Kapok, Kuli Angkut Pelabuhan Tanjung Perak Ini Ditangkap Lagi Usai Direhabilitasi Kasus Narkoba)

Operasi dilakukan di Jalan Dharmawangsa depan RSUD Dr Soetomo hingga depan kampus B Universitas Airlangga Surabaya.

Tak hanya mobil, puluhan motor juga terjaring dan langsung ditilang di lokasi saat pemilik kendaraan datang.


Operasi penertiban tersebut merupakan operasi gabungan antara Dinas Perhubungan dan Kepolisian Polrestabes Surabaya.

Kasie Pengawasan dan Penertiban Dishub Kota Surabaya selaku penanggung jawab operasi, Trio Wahyu Bowo, mengatakan, operasi tersebut sebagai upaya penertiban.

Lokasi penertiban yang disasar adalah lokasi yang kerap digunakan untuk kendaraan parkir sembarang.

(Rilis OST Drama Ketiga yang Bikin Meleleh, Si Sexy Cute Takada Kenta JBJ Banjir Pujian Netizen)

Hal itu dilakukan karena dapat menimbulkan kemacetan.

"Ini operasi gabungan, karena lokasi ini memang kerap ditemukan kendaraan parkir di tepi jalan," kata Trio, Rabu (13/9/2017).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved