Kepergok Pacaran, Gadis Ini Diperkosa, hingga Alami Nasib Pilu Lainnya
Lagi asik pacaran, pasangan ini kepergok. Ceweknya diperkosa 5 orang. Sang cowok juga alami nasib tragis
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Jeppar yang diketahui sebagai residivis kasus penjambretan itu memanggil empat rekannya untuk melancarkan aksi jahat.
Mereka terlebih dulu menghabisi nyawa Ahmad.
Sementara Ani Fauziyah Laili, diperkosa bergiliran sebelum dibunuh.
Penangkapan terhadap tiga pelaku itu berawal dari penangkapan Jeppar.
Ia diketahui mengendarai Yamah Beat milik korban.
Penangkapan Jeppar menyeret dua tersangka lainnya.
Selain mengamankan Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi M 3435 GA beserta STNK, polisi juga menyita dua buah gelang emas, sebuah cincin emas milik korban serta senjata tajam jenis celurit milik tersangka Jeppar.
"Tinggal satu pelaku belum tertangkap. Kami terus menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya," tegas Anton.
Bersama tiga tersangka lainnya, Hayat dijerat pasal 340 KUHP dan atau 339 KUHP dan atau 365 ayat 4 KUHP Juncto pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," tegasnya.
"Ancaman penjara seumur hidup, sama seperti tiga tersangka lainnya," pungkasnya. (Surya/Ahmad Faisol)