Cegah Peredaran Obat Ilegal, Dinas Kesehatan Obok-obok Klinik Kecantikan

Pengawasan untuk menangkal dan meminimalisir peredaran obat-obatan ilegal akan terus digalakkan hingga ...

Penulis: Rorry Nurmawati | Editor: Mujib Anwar
SURYA/RORRY NURMAWATI
Dinas Kesehatan Kota Mojokerto saat merazia beberapa toko obat dan klinik kecantikan, guna meminimalisir afanya peredaran obat ilegal, Jumat (22/9/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Untuk mencegah peredaran pil PCC atau Paracetamol, Caffein, dan Carisoprodol, Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, mulai melakukan penyisiran.

Sasaran yang dibidik tidak hanya toko penjual obat atau apotik saja, tapi juga melakukan pengawasan dan razia ke klinik kecantikan, Jumat (22/9/2017).

Meski tak membuahkan hasil, Dinas Kesehatan akan menindak dengan tegas para penjual jika ketahuan.

(Mabes Polri Sita 1,2 juta Pil Kejang-kejang PCC Siap Edar di Surabaya, BB Langsung Dibawa ke Sini)

Bahkan, tak tanggung-tanggung Pemkot Mojokerto akan mengenakan sanksi denda senilai Rp 100 juta bagi penjual yang menyalahi aturan.

"Alhamdulillah tidak ada temuan Pil PCC di Kota Mojokerto. Tapi kami tidak segan akan mencabut ijin jika apotik tersebut ketahuan mengedarkan obat yang tidak memenuhi standar," tegas Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto Christina Indah Wahyu.

Kendati demikian, Christina akan terus meningkatkan pengawasan untuk meminimalisir adanya peredaran obat-obatan ilegal yang tidak memenuhi standar.

(4 Tahun Jadi Budak Seks Tetangga, Siswi SMP Cantik ini Selalu Disetubuhi si Pria di Hadapan Istrinya)

Meski tak semua apotek, toko obat, klinik medis, klinik kecantikan dan praktek dokter di Kota Mojokerto didatangi, namun ia terus melakukan monitor dan evaluasi setiap bulan.

Dalam pengecekan kali ini, Dinas Kesehatan tak sendiri. Melainkan juga menggandeng Satnatkoba Polresta, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Satpol PP Kota Mojokerto.

Dalam razia kali ini, Dinas Kesehatan menyasar beberapa klinik kecantikan dan apotik.

(Peredaran Narkoba di Kalangan Mahasiswa Kota Malang Diungkap Polisi, Modus Laten inilah yang Dipilih)

Seperti Klinik Kuncup Ceria di Jalan Trunojoyo, Naavagreen di Jalan Bhayangkara, Apotik Murni Farma di Jalan HOS Cokroaminoto, Toko Obat Samudra dan Apotik Srijaya di Jalan Majapahit serta tempat praktek dokter di Surodinawan. (Surya/Rorry Nurmawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved