Pelaku Curanmor di Situbondo Tak Berkutik Dihadapan Satgas Gakkum
Satgas menemukan pentunjuk dan berhasil mencari barang bukti sepeda motor yang hilang hingga akhirnya ...
Penulis: Izi Hartono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - HA, warga Desa/ Kecamatan Jangkar, tak berkutik saat dbekuk Satgas Penindakan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Situbondo.
Pria berusia 32 tahun ditangkap karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di desa setempat.
Penangkapan tersangka curanmor itu bemula saat korban melaporkan hilangnya sepeda motor ke Sentra Pelayanan Polres Situbondo.
Berawal laporan itu, tim Satgas Tindak dan Gakkum Ops Sikat Semeru melakukan olah TKP serta penyelidikan.
(Demi Seekor Sapi, Pria ini Jadikan Istrinya yang Meninggal di Rumah Sakit sebagai Tameng)
Hasilnya, polisi menemukan pentunjuk dan berhasil menemukan barang bukti sepeda motor yang hilang tersebut.
Selanjutnya, tanpa menunggu waktu langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap HA di rumahnya.
Saat ditangkap polisi, tersangka HA tidak melakukan perlawanan.
Untuk proses selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priambodo membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor.
"Tersangka sudah ditahan usai menjalani pemeriksaan," kata Nanang.
(Sempat Terpendam, Kasus Pelajar Tewas Korban Gladiator Akhirnya Terbongkar, Begini Kronologinya)
(Surya/Izi Hartono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-curanmor_20170227_221434.jpg)