Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Soal Nikahsirri.com, Polda Metro Jaya Sebut Ada 300 Orang yang Siap Dikawin Siri

Pemilik situs Nikahsirri.com diringkus Polda Metro Jaya pada Minggu (24/9/2017) dinihari. Pria atas nama Aris Wahyudi ini ditangkap lantaran situs...

Barang bukti Nikahsirri.com - Tribunnews.com / Dennis Destryawan 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Pemilik situs Nikahsirri.com diringkus Polda Metro Jaya pada Minggu (24/9/2017) dinihari.

Pria atas nama Aris Wahyudi ini ditangkap lantaran situs kontroversialnya didiuga memfasilitasi tindak perdagangan orang.

Nikahsirri.com disinyalir menjadi situs online yang memfasilitasi followernya untuk nikah sirih dengan adanya "tarif" harga yang ditentukan.

Pengunjung situs dibagi menjadi dua, klien dan mitra.

Klien sebagai pengunjung biasa, sedangkan mitra bagi pria dan perempuan yang siap untuk nikah siri.

(Ketemu Presiden Jokowi, Arsy Putri Ashanty Minta Sepeda, Reaksinya Bikin Gemes Saat Dilarang Anang)

Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, terdapat 2.700 klien dan 300 mitra yang siap dipersunting.

Setiap klien diharuskan bayar Rp 100 ribu. Pemilik situs akan memberikan username dan password untuk mengakses situs nikahsirri.com,

"Setelah dapat username, dia bisa mengakses data mitra," ujar Adi.

Dari Rp 100 ribu yang ditransfer, klien hanya mendapatkan 1 koin.

Satu koin hanya bisa melihat-lihat ratusan mitra, belum sebagai upah untuk mempersunting para perawan.

Sedangkan untuk dapat menikah secara siri dengan mitra, para klien harus memiliki ratusan koin.

Dalam tampilan mitra, juga terlampir orang siap menjadi penghulu, saksi, hingga wali nikah.

"Wanita-wanita mematok token (koin) berbagai macam. Ada yang menilai dirinya dengan nilai 200 koin, ada 300 koin, atau berapa koin," ujar Adi.

Jumlah 200 koin, berarti Rp 20 juta yang mesti disetor pelanggan.

Pemilik situs dan mitra lantas berbagi hasil, yakni 80 persen untuk mitra, 20 persen untuk pemilik situs nikahsirri.com.

Setelah membayar, pemilik situs baru akan menjadwalkan pernikahan sirih antara pelanggan dan wanita yang dipilih.

(Usai Antarkan Penumpang, Tukang Becak Ini Ditemukan Tewas di Sekitar Taman Teratai)

Adi belum membeberkan pernikahan terjadi di satu tempat atau secara online.

"Hasil penyelidikan sementara belum ada yang sampai nikah siri," ujar Adi.

Ketua KPAI Susanto mengapresiasi tertangkapnya Aris. Susanto menganggap Aris membuka situs pencarian jodoh menggunakan dalih agama.

"Kejahatan ini harus dipantau agar semua hati-hati jangan terjebak pada aktivitas yang mengatasnamakan agama. Nikah siri nggak sederhana, ada syarat ketat," ujar Susanto.

Susanto menyarankan, polisi bisa mengembangkan kasus nikahSirri.com tidak hanya pada penyebaran konten pornografi atau pelanggaran informasi dan transaksi elektronik.

Pengenaan dalam perkara lain juga bisa dilakukan seperti tindak pidana perdagangan orang, dalam hal ini ekspolitsai perempuan dan anak-anak. 

Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul 300 Orang Siap Dinikahi Secara Siri

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved