Demi Keamanan, Rp 130 M Digelontorkan untuk Buffer Zone TPA Benowo Surabaya
Kali ini anggaran Rp 130 miliar dikeluarkan Pemerintah Kota Surabaya untuk pembebasan lahan guna dijadikan zona penyanggah atau buffer zone.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo Surabaya kembali mendapat kucuran dana.
Kali ini anggaran Rp 130 miliar dikeluarkan Pemerintah Kota Surabaya untuk pembebasan lahan guna dijadikan zona penyanggah atau buffer zone.
Dana tersebur digunakan untuk membebaskan lahan tambah milik warga seluas 10 hektar.
Seperti yang dikatakan Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Ekawati Rahayu, perluasan lahan tersebut bukan untuk TPA melainkan kawasan penyangga.
"Tahun ini kita membebaskan lahan sawah dan tambak warga seluas 10 hektare di sisi selatan TPA Benowo," kata Yayuk panggilan Maria Ekawati Rahayu, Selasa (26/9/2017).
Yayuk menjelaskan, kawasan penyangga telah tercantum dalam perencanaan pengembangan kawasan TPA Benowo.
Kawasan tersebut difungsikan untuk mengamankan TPA dan kawasan di sekitarnya agar tidak langsung terkena dampak negatif dari adanya TPA.
Mulai limbah, bau, hingga antisipasi kejadian buruk lain yang terjadi, dan agar tidak langsung bertemu dengan lahan milik warga.
(Musim Hujan Segera Tiba, Pembangunan Box Culvert Benowo Belum Selesai, DPRD: Pemkot Tak Serius)
"Rencananya, kawasan penyangga atau buffer zone ini mengelilingi TPA Benowo dengan total lahan seluas 39,27 hektare," kata Yayuk.
Kawasan penyangga sendiri adalah kawasan terbuka hijau, yang akan dibangun mengelilingi TPA.
Selain itu juga akan dibangun trayek untuk bersepeda.
"Selain akan dibuat berupa ruang terbuka hijau, rencananya di sana ada taman yang bisa untuk bersepeda," kata Yayuk.
Diharapkan dengan ditanami pohon dan dibuat seperti taman bersepeda, tempat tersebut dapat jadi sejuk.
(Dinilai Tidak Efektif, DPRD Surabaya Minta Segera Hapus Pegawai yang Rangkap Jabatan)
Saat ini, progresnya masih pembebasan sebagian lahan tersisa dan melakukan pengurukan untuk lahan yang sudah dibebaskan.
"Sekarang masih pengurukan, kalau pembangunannya ya Dinas Cipta Karya dan Ruang Terbuka Hijau (DCKRTH) Kota Surabaya nanti, kami kan hanya pembebasan tanahnya saja," jelas Yayuk.