Dinilai Tidak Efektif, DPRD Surabaya Minta Segera Hapus Pegawai yang Rangkap Jabatan
Adanya kekosongan jabatan pegawai setingkat eselon dua menyebabkan ada pegawai yang harus rangkap jabatan karena harus menjadi pelaksana tugas.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Adanya kekosongan jabatan pegawai setingkat eselon dua menyebabkan ada pegawai yang harus rangkap jabatan karena harus menjadi pelaksana tugas.
Melihat hal tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, meminta kekosongan jabatan tersebut segera diisi.
Sebab menurutnya, rangkap jabatan tidak efektif untuk kinerja pejabat dan untuk pekerjaan yang dipegang.
Konsentrasi pejabat yang harusnya seratus persen di satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), harus terbagi menjadi dua, hal itu dianggap tidak baik untuk dua SKPD yang dipegang.
"Jelas tidak baik, gimana satu orang harus total berkonsentrasi dalam dua tugas. Malah dua-duanya bisa-bisa terbengkalai," kata Adi Sutarwijono.
Seperti diketahui kekosongan di Kepala Linmas diisi pelaksana tugas yang juga menjabat sebagai Kepala Saptop PP Surabaya, Irvan Widyanto.
Hal tersebut telah berlangsung cukup lama, Irvan berperan merangkap tugas di dua instansi sekaligus.
Sementara lelang jabatan untuk mengisi jabatan tersebut belum juga ada yang mendaftar hingga dua kali perpanjangan.
(Musim Hujan Segera Tiba, Pembangunan Box Culvert Benowo Belum Selesai, DPRD: Pemkot Tak Serius)
Seperti dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Mia Santi Dewi, lelang terbuka untuk posisi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM memang masih sepi.
“Belum ada yang daftar. Kita menunggu ada yang daftar. Sudah kita perpanjang dan sudah diumumkan dan disosialisasikan,” kata Mia.