Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tarif Angkutan Lingkungan di Kota Blitar Mencekik, Warga dan Wisatawan Pada Ngedumel Begini

Keberadaan angkutan lingkungan yang menggunakan kendaraan roda tiga mirip bajay jadi sensasi dan polemik panas di Kota Kediri.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SAMSUL HADI
Pejabat Pemkot Blitar naik angkutan lingkungan kendaraan bermotor roda tiga mirip bajay saat peresmian, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Anggota Komisi III DPRD Kota Blitar meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengkaji ulang tarif angkutan lingkungan (Angling) kendaraan bermotor roda tiga.

Rido berpendapat tarif angkutan lingkungan Rp 6.000/km dan tarif buka pintu Rp 8.000 masih terlalu mahal.

“Untuk tarif mungkin yang perlu dikajiulang, untuk ukuran Kota Blitar terlalu mahal,” katanya, Selasa (26/9/2017).

Selain tarif, kata Rido, jumlah angkutan lingkungan juga harus dibatasi, tidak usah terlalu banyak.

Dia khawatir kalau jumlah armada ditambah lebih banyak akan menimbulkan masalah baru seperti macet dan polusi udara.

"Bajay di kota-kota besar juga mulai dikurangi karena menimbulkan polusi udara," ujarnya.

(Kos-kosan untuk Bisnis Mesum Makin Marak di Kota Bung Karno, Layani Paket Drive Thru, Modusnya Licin)

Politikus Demokrat itu tidak mempermasalahkan keberadaan angkutan lingkungan kendaraan roda tiga mirip bajay.

Menurutnya, masyarakat Kota Blitar masih membutuhkan angkutan umum perkotaan. Saat ini, tidak ada angkutan kota di Kota Blitar. Angkutan umum perkotaanya hanya becak dan ojek.

Menurutnya, Dishub sudah memaparkan soal angkutan lingkungan ke komisi III sebelum dilaunching.

Selain untuk menyediakan transportasi umum untuk masyarakat, keberadaan angkutan lingkungan juga untuk mengangkat ekonomi para tukang becak.

“Operatornya kan pakai tukang becak yang biasa mangkal di stasiun. Para tukang becak biar tidak mengayuh lagi,” ujarnya.

(Bejat, Demi Pesta Miras dan Bisa Beginiin Banyak PSK, Pria ini Jarah Belasan Kotak Amal di Masjid)

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto belum banyak berkomentar soal angkutan lingkungan. Dia masih mempelajari dasar hukum pengoperasian angkutan lingkungan itu.

“Nanti akan kami panggil Dishub untuk menjelaskan lagi soal pengoperasian angkutan lingkungan,” kata Totok.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved